Vaksinasi Rabies Tabanan: Ratusan Anjing dan Kucing di Padangan Divaksin

Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan bekerja sama dengan Pemerintah Desa Padangan sukses melaksanakan vaksinasi rabies massal untuk hewan peliharaan pada Selasa (10/6).

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dalam upaya serius pencegahan penularan penyakit rabies, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan bekerja sama dengan Pemerintah Desa Padangan sukses melaksanakan vaksinasi rabies massal untuk hewan peliharaan pada Selasa (10/6). Kegiatan ini menyasar khususnya anjing dan kucing, bertempat di dua lokasi strategis: depan Kantor Bumdes Padangan dan Bale Banjar Dauh Tukad.
Antusiasme masyarakat Desa Padangan terpantau sangat tinggi. Sebanyak 165 ekor anjing dan kucing berhasil divaksinasi dalam kegiatan satu hari ini. Selain mengikuti program massal, beberapa warga juga menunjukkan kesadaran tinggi dengan melakukan vaksinasi secara mandiri.

Rabies adalah penyakit zoonosis mematikan yang disebabkan oleh virus, umumnya ditularkan melalui gigitan hewan terinfeksi, terutama anjing. Penyakit ini menyerang sistem saraf pusat, baik pada hewan maupun manusia, dan bersifat fatal. Oleh karena itu, vaksinasi rabies secara rutin dan menyeluruh menjadi satu-satunya langkah pencegahan paling efektif untuk memutus rantai penularan dan melindungi masyarakat dari ancaman penyakit yang mematikan ini.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, I Made Subagia, menegaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi rabies merupakan bagian integral dari strategi jangka panjang pemerintah daerah untuk mengendalikan penyakit zoonotik.
“Kegiatan vaksinasi ini bukan hanya upaya teknis, tetapi bagian dari komitmen kami untuk menjaga kesehatan hewan dan manusia secara berkelanjutan. Pencegahan rabies membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat. Vaksinasi seperti ini akan terus kami dorong agar wilayah Tabanan bisa bebas rabies,” tegas Made Subagia.

Senada dengan itu, Perbekel Desa Padangan, I Wayan Warditha, menyampaikan harapan besar agar status “merah rabies” yang selama ini melekat pada desanya dapat segera dicabut.

“Kami sangat berharap agar status merah rabies yang tercatat sejak tahun 2023 bisa terhapus di tahun 2025 ini. Apalagi, berdasarkan data, sejak dilakukan vaksinasi pada tahun 2024 hingga hari ini, tidak ditemukan lagi kasus rabies positif di Desa Padangan. Ini adalah hasil kerja bersama yang harus terus kita jaga,” ungkapnya optimistis.

Kegiatan vaksinasi ini diharapkan dapat menjadi pemicu semangat warga Desa Padangan dan desa-desa lain di Kabupaten Tabanan untuk semakin sadar akan pentingnya vaksinasi hewan peliharaan. Ini bukan hanya sebagai bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam melindungi kesehatan masyarakat secara menyeluruh.[*]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.