Diskominfo Tabanan: Lindungi Anak dari Bahaya Digital

"Ajak Orang Tua Lebih Proaktif Awasi Gadget Anak"

Lindungi Anak di Dunia Digital

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), mengimbau seluruh orang tua di Tabanan untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di ruang digital. Ajakan ini muncul sebagai bentuk kepedulian serius terhadap potensi risiko yang mengintai anak-anak di era informasi dan teknologi yang sangat terbuka saat ini.

Data dari Komdigi menunjukkan lebih dari 80% individu berusia 5 hingga 24 tahun di Indonesia sudah memiliki akses internet. Meski ini menandakan kemajuan literasi digital, pintu bahaya seperti perundungan daring (online bullying), penyebaran informasi pribadi, pertemuan dengan orang asing dari media sosial, hingga paparan konten negatif, terbuka lebar.

Menyikapi fenomena ini, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menyerukan agar orang tua senantiasa hadir dalam kehidupan digital anak-anak mereka.

“Kami mengajak para orang tua di Tabanan untuk tidak hanya membekali anak-anak dengan pengetahuan dan perangkat digital, tetapi juga membimbing, mengawasi, dan menjadi bagian dari proses anak-anak saat menjelajah dunia maya. Terutama bagi anak-anak usia dini, pendampingan orang tua adalah benteng utama dari potensi bahaya digital. Mari kita jaga generasi muda Tabanan agar tetap aman, cerdas, dan beretika dalam bermedia digital,” tegas Bupati Sanjaya.

Bupati juga menyoroti fakta bahwa banyak anak kini cenderung lebih nyaman di dunia maya daripada di dunia nyata. Kemudahan akses ke berbagai aplikasi, hiburan, dan media sosial membuat ruang maya menjadi tempat bermain, belajar, dan berinteraksi yang baru. Namun, tanpa kontrol dan bimbingan, hal ini bisa berdampak negatif pada tumbuh kembang anak, baik secara psikologis, sosial, maupun moral.

Senada dengan Bupati, Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, menekankan pentingnya pengawasan aktif dari orang tua.

“Kami mengimbau kepada para orang tua di Tabanan untuk menerapkan pembatasan akses berdasarkan usia, membatasi waktu penggunaan gadget (screen time), serta menunda pemberian akses terhadap aplikasi atau media sosial yang belum sesuai dengan tingkat kedewasaan anak,” ujar Winiantara. Ia menambahkan, kehadiran orang tua saat anak beraktivitas online sangat krusial untuk membangun komunikasi yang sehat dan rasa aman.

Sebagai langkah dukungan dari pemerintah, Pemerintah Pusat telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tentang pembatasan akses aplikasi bagi anak, demi membangun ekosistem digital yang aman dan ramah anak.

I Gusti Putu Winiantara menyatakan komitmen Diskominfo Tabanan untuk mendukung penuh implementasi PP No. 17 Tahun 2025. “Ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani, di mana ruang digital pun harus menjadi tempat yang positif dan edukatif bagi generasi penerus,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Tabanan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua, untuk menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman bagi anak-anak.[*]

 

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.