
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dalam langkah konkret mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan, Camat Kerambitan, I Putu Adi Supraja, bersama jajaran Forum Perbekel, Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), dan Paiketan Bendesa Adat se-Kecamatan Kerambitan, melakukan kunjungan penjajakan ke Kantor Eco Bali di Tibubeneng, Badung, pada Kamis (12/6).
Kunjungan ini bertujuan merancang kerja sama strategis dalam tata kelola daur ulang sampah sebagai solusi penanganan sampah berbasis sumber.
Eco Bali, yang telah beroperasi sejak 2006, dikenal sebagai salah satu perusahaan manajemen sampah terkemuka di Bali. Dengan visi mencapai zero waste di Indonesia, Eco Bali saat ini mencakup 4 kabupaten, 25 kecamatan, dan 86 desa di Bali. Pendekatan berbasis edukasi, pemilahan, dan daur ulang yang diterapkan Eco Bali dinilai sangat cocok untuk mendukung sistem pengelolaan sampah di tingkat komunitas.
Penjajakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, serta sejalan dengan Visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.
Camat Kerambitan, I Putu Adi Supraja, menegaskan bahwa penanganan sampah berbasis sumber adalah tanggung jawab bersama. “Kami menegaskan bahwa 15 Desa Dinas dan 29 Desa Adat di wilayah Kecamatan Kerambitan harus bersatu dalam menyukseskan kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Ini bukan hanya tugas formal, tapi juga tanggung jawab moral terhadap lingkungan dan masa depan,” tegasnya.
Adi Supraja juga menekankan pentingnya hilirisasi sampah, termasuk keberadaan offtaker atau pihak yang siap menerima dan mengelola sampah daur ulang hasil pemilahan. Tujuan utama dari penjajakan ini adalah merancang mekanisme hilirisasi sampah yang dapat didaur ulang pasca-pemilahan oleh rumah tangga. Dengan sistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, diharapkan sampah daur ulang memiliki nilai manfaat melalui pengolahan lanjutan.
Menyambut inisiatif ini, Ketua Forum Perbekel Kecamatan Kerambitan, I Ketut Dyana Putra, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengoptimalkan kembali peran Bank Sampah di seluruh desa.
“Bank Sampah akan kami revitalisasi agar lebih terorganisir dan efektif mendukung sistem pengelolaan sampah berbasis sumber di tiap desa,” ujarnya, berharap ini dapat memotivasi masyarakat untuk memilah sampah.
Senada, perwakilan Bendesa Adat se-Kecamatan Kerambitan, I Nyoman Adnyana, menegaskan pentingnya sinergi antara Desa Dinas dan Desa Adat. “Desa Adat siap mendukung penuh dan telah memiliki Perarem (aturan adat) di masing-masing wilayah adat terkait penanganan sampah berbasis sumber.
Ini memperkuat landasan sosial budaya dalam mendukung kebijakan pemerintah,” jelasnya.
Tahap selanjutnya dari inisiatif ini adalah penyusunan skema kerja sama yang melibatkan Desa Dinas dan Desa Adat di Kecamatan Kerambitan.
Skema ini akan mengatur tata kelola pasca-pemilahan, mulai dari pengumpulan, pengangkutan, hingga keterlibatan mitra hilir untuk mendukung proses daur ulang dan pengolahan sampah secara berkelanjutan.[*]