
TABANAN,, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Program Sistem Informasi Desa Presisi (SIDP). Kegiatan ini menyasar seluruh kecamatan di Tabanan dan berlangsung sejak awal Juni 2025 hingga minggu ketiga bulan ini.
Dalam pelaksanaannya, Monev melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, seperti Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Kelompok Ahli Pemerintah Kabupaten Tabanan. Peserta kegiatan ini terdiri dari para Perbekel dan operator SIDP dari 133 desa yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan. Khusus di Kecamatan Kerambitan dan Selemadeg Timur, kegiatan Monev berlangsung pada Senin (16/6).
Program SIDP ini merupakan tindak lanjut dari amanat Perda Tabanan Nomor 12 Tahun 2022 tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi, serta Perbup Tabanan Nomor 17 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana teknisnya.
SIDP memiliki peran strategis dalam menyediakan data desa yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi untuk mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran baik di tingkat desa maupun kabupaten.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pelaksanaan Monev SIDP. Ia menegaskan bahwa data desa adalah aset penting bagi pembangunan.
“Data desa bukan hanya untuk kepentingan desa itu sendiri, tapi juga menjadi dasar kuat perencanaan pembangunan kabupaten. Saya mengajak seluruh perangkat desa dan operator SIDP untuk bersungguh-sungguh dalam pengelolaan sistem ini, karena manfaatnya akan kembali kepada desa masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, menjelaskan bahwa seluruh desa di Kabupaten Tabanan kini telah terintegrasi ke dalam SIDP.
“Sebanyak 133 desa sudah terhubung ke sistem. Kami targetkan hingga akhir Juni 2025 seluruh data demografi desa telah terisi lengkap. Ini adalah langkah besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang modern dan berbasis data,” jelasnya.
Kelompok Ahli Bupati Tabanan, I Gede Arya Sena, juga menekankan pentingnya menjaga kualitas dan validitas data dalam SIDP.
“SIDP bukan sekadar alat pencatatan, tapi menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan berbasis kebutuhan riil masyarakat desa. Kami juga mengingatkan agar setiap desa memperhatikan aspek keamanan data, karena informasi ini bersifat strategis,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tabanan menegaskan komitmennya dalam mendampingi desa guna memperkuat kapasitas pemanfaatan data. Tujuannya, untuk meningkatkan efektivitas pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik yang lebih tepat dan responsif, sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.[*]