
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ketua DPRD Tabanan, I Nyomarnn Aawa, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan atas keberhasilannya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan Arnawa usai memimpin rapat paripurna DPRD Tabanan pada Senin (16/6). Namun demikian, pihaknya menekankan bahwa opini WTP jangan sampai dianggap sebagai pencapaian administratif semata tanpa disertai dengan peningkatan kinerja di lapangan.
“Kalau bicara WTP, pertama saya apresiasi karena Tabanan ini berturut-turut mendapatkan WTP sampai sebelas kali. Tapi harus disesuaikan dengan kinerja nyata di lapangan. Jangan hanya sekadar administratif,” tegas Arnawa.
Ia menambahkan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan agar pengelolaan anggaran tidak hanya baik di atas kertas, namun juga berdampak langsung pada masyarakat.
“Kami akan pantau kondisi riil di lapangan. Opini WTP harus menjadi pemicu perbaikan menyeluruh, bukan hanya laporan keuangan yang rapi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arnawa menyoroti sejumlah catatan yang kembali muncul dalam hasil pemeriksaan BPK Bali. Ia meminta agar catatan tersebut segera ditindaklanjuti secara serius oleh jajaran Pemkab Tabanan.
“Beberapa catatan BPK, termasuk soal aset, itu berulang kali muncul. Saya minta itu diperbaiki. Rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, BPK Perwakilan Bali secara resmi menyerahkan laporan hasil pemeriksaan dan menyatakan bahwa Pemkab Tabanan kembali meraih opini WTP pada Kamis, 5 Juni 2025.
Dengan capaian ini, Tabanan sukses mempertahankan predikat opini tertinggi dari BPK sebanyak 11 kali berturut-turut, menandakan tata kelola keuangan daerah yang dinilai akuntabel dan transparan. Meski demikian, DPRD mengingatkan bahwa konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK adalah kunci menjaga kepercayaan publik.[ka]