Fraksi Gerindra Tabanan Dukung 4 Ranperda, Soroti Layanan Publik Tanpa Diskriminasi

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Tabanan, Ni Nengah Sri Labantari, menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Persidangan I dan II Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (17/6/2025).

TABANAN, MEDIAPELANGI.com  – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Tabanan, Ni Nengah Sri Labantari, menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Persidangan I dan II Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (17/6/2025). Agenda rapat kali ini membahas tanggapan fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati Tabanan mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang sebelumnya telah disampaikan pada 16 Juni 2025.

Adapun empat ranperda yang dibahas yaitu, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044, dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tabanan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Bali untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

“Pencapaian WTP yang berturut-turut ini tidak boleh menjadikan pemerintah lupa diri, melainkan menjadi pijakan untuk terus berbenah menuju program yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Tabanan,” tegas Sri Labantari.

Pihaknya juga mengapresiasi realisasi pendapatan daerah tahun 2024 yang mencapai Rp2,24 triliun atau 94,78% dari target Rp2,36 triliun. Menurutnya, pencapaian tersebut membanggakan dan menjadi motivasi untuk meraih hasil yang lebih maksimal ke depan.

Sedangkan belanja dan transfer daerah yang dianggarkan sebesar Rp2,37 triliun terealisasi sebesar Rp2,16 triliun atau 91,07%. Fraksi Gerindra berharap agar efisiensi pengeluaran tetap dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya.

Terkait Ranperda Penataan Banjar Dinas, Fraksi Gerindra menyatakan dukungan penuh atas upaya penataan tersebut. Namun, Labantari menegaskan bahwa pelayanan publik di tingkat desa tidak boleh bersifat diskriminatif.

“Kami berharap desa sebagai ujung tombak pelayanan publik tidak membeda-bedakan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan warna atau kelompok mana pun. Semua masyarakat harus mendapatkan hak yang sama,” ujarnya.

Fraksi Gerindra juga mendukung Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan 2024–2044. Namun, pembangunan tersebut diminta tetap memperhatikan prinsip-prinsip keharmonisan yang terkandung dalam konsep Tri Hita Karana.

“Pembangunan industri harus tetap menjaga keseimbangan antara manusia, alam, dan spiritualitas. Jangan sampai berdampak negatif terhadap lingkungan maupun tatanan sosial masyarakat,” kata Labantari.

Terkait Ranperda RPJMD Tabanan 2025–2029, Fraksi Gerindra menyarankan agar dokumen perencanaan tersebut disusun secara efektif dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan visi, misi, arah kebijakan, dan strategi pembangunan daerah.

“RPJMD ini harus benar-benar jadi pedoman pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jangan sampai hanya menjadi dokumen formalitas,” tandasnya.

Sebagai penutup, Fraksi Gerindra Tabanan  menyatakan setuju agar keempat ranperda tersebut dibahas lebih lanjut bersama eksekutif sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami siap berkontribusi aktif dalam proses pembahasan demi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Tabanan,” tutup Sri Labantari.[ka]

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.