
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Tabanan, I Ketut Budi Adnyana, menyampaikan pemandangan umum fraksinya terhadap pidato pengantar Bupati Tabanan atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Persidangan I dan II Tahun Sidang 2025. Sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Tabanan pada Selasa (17/6) itu juga dirangkaikan dengan tanggapan Bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi.
Empat ranperda yang dimaksud meliputi Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029.
Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Kabupaten Tabanan yang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama sebelas tahun berturut-turut.
“Capaian opini WTP dari BPK RI Perwakilan Bali untuk ke-11 kalinya secara beruntun adalah prestasi yang layak diapresiasi. Ini menunjukkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel,” ujar I Ketut Budi Adnyana dalam sidang paripurna.
Meski demikian, pihaknya mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan catatan-catatan dan temuan BPK untuk dijadikan evaluasi dan perbaikan ke depan. “Kelemahan-kelemahan yang ditemukan harus menjadi tolak ukur dalam penyempurnaan ke depan agar opini WTP dapat terus dipertahankan,” tegasnya.
Menanggapi Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas, Fraksi Golkar menyatakan dukungan penuh. Menurut Budi Adnyana, penataan Banjar Dinas merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan desa dan pelayanan publik.
“Ranperda ini sangat strategis dalam mempercepat peningkatan kualitas layanan publik di tingkat desa. Namun, tentu harus didukung oleh sarana dan prasarana pendukung lainnya yang memadai,” jelasnya.
Terkait dengan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan 2024–2044, Fraksi Golkar menilai pentingnya regulasi ini sebagai kerangka pembangunan sektor industri yang menjadi penggerak ekonomi daerah.
“Pembangunan industri harus diarahkan pada pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara adil. Karena itu, kami sangat mendukung ranperda ini untuk dibahas lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait,” tegasnya.
Sementara untuk Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana 2025–2029, Fraksi Golkar menekankan pentingnya penyusunan dokumen pembangunan yang realistis dan implementatif.
“RPJMD harus disusun dengan memperhatikan visi-misi kepala daerah, strategi pembangunan, dan arah kebijakan jangka menengah yang mampu memperbaiki kesejahteraan masyarakat Tabanan secara merata,” ujar Budi Adnyana.
Sebagai penutup, Fraksi Partai Golkar menyatakan sepakat untuk membahas lebih lanjut seluruh dokumen dan ranperda yang diajukan oleh eksekutif sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Kami Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tabanan mendukung sepenuhnya pembahasan laporan keuangan APBD 2024 serta tiga ranperda lainnya. Kami siap berkontribusi aktif demi pembangunan Tabanan yang lebih baik,” tutupnya.[ka]