
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menyampaikan pemandangan umum fraksinya dalam sidang Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Persidangan I dan II Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (17/6). Sidang ini membahas tanggapan fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang sebelumnya disampaikan pada 16 Juni 2025.
Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024-2044. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025-2029
Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kinerja Bupati Tabanan dan jajarannya atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama sebelas tahun berturut-turut. “Kami memaknai pencapaian ini bukan hanya sebagai prestasi administratif, tetapi juga penghargaan atas integritas, profesionalisme, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” tegas Eka.
Lebih lanjut, pihaknya mencermati realisasi Pendapatan Daerah tahun 2024 yang mencapai Rp2,24 triliun atau 94,78% dari target Rp2,36 triliun, dengan penekanan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai modal penting dalam meningkatkan pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan penuh atas upaya pembaharuan regulasi daerah yang selama ini masih mengacu pada Perda Nomor 18 Tahun 2001. “Regulasi tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat dan hukum saat ini. Pembaharuan ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas tata kelola pemerintahan desa,” kata Eka.
Terkait Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan 2024-2044, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya sinkronisasi dengan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang RTRW Kabupaten Tabanan 2023-2043. “Jangan sampai tujuan pembangunan industri justru bertentangan dengan prinsip tata ruang hijau, berkelanjutan, dan berbasis budaya agraris serta pariwisata,” ujarnya.
Dalam pandangan umum fraksinya, Eka juga menyatakan dukungan terhadap visi Semesta Berencana dalam RPJMD Tabanan 2025-2029. Namun, ia menegaskan bahwa aspek implementasi dan pengawasan harus diperkuat agar pembangunan tidak sekadar menjadi dokumen rencana, tetapi benar-benar terlaksana sesuai sasaran.
“Fokus utama kami adalah pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pengembangan ekonomi kerakyatan, dan kesejahteraan masyarakat. RPJMD ini harus menjadi pedoman strategis yang implementatif,” ucapnya.
Sebagai penutup, Fraksi PDI Perjuangan secara tegas menyatakan dukungannya terhadap empat Ranperda tersebut dan mendorong agar segera dibahas lebih lanjut sesuai dengan tahapan dan regulasi yang berlaku. “Dengan semangat perjuangan dan cita-cita partai, kami siap mengawal proses pembahasan demi terwujudnya Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani,” tutup Eka.[ka]