
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan sebelumnya. Penyampaian tanggapan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 Masa Persidangan I dan II Tahun Sidang 2025, yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tabanan, Selasa (17/6).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi para wakil ketua, serta dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, unsur Forkopimda, para anggota dewan, Sekda, jajaran perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal dan BUMD, serta undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Sanjaya melalui Wakil Bupati I Made Dirga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pandangan konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Ranperda yang diajukan pada sidang paripurna sehari sebelumnya (16/6).
Tiga fraksi yang memberikan pemandangan umum—yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi NasDem—menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan empat Ranperda tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. Fraksi PDI Perjuangan secara khusus menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama sebelas kali berturut-turut.
“Ini menunjukkan komitmen dan keseriusan Pemkab Tabanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama seluruh pihak. Namun, ia menegaskan bahwa capaian opini WTP bukanlah akhir dari segalanya.
“Pencapaian WTP tidak boleh membuat kita puas apalagi terlena. Ini justru harus menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan, khususnya menindaklanjuti catatan dan rekomendasi BPK secara sungguh-sungguh,” tegasnya melalui penyampaian Wabup Dirga.
Dalam sidang tersebut, Wabup Dirga juga menyampaikan capaian realisasi pendapatan daerah Kabupaten Tabanan tahun 2024 sebesar Rp2,24 triliun atau 94,78% dari target Rp2,36 triliun. Terkait hal ini, Bupati menyatakan pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah inovatif dan penerapan digitalisasi.
“Kami sependapat bahwa pemungutan PAD harus lebih efektif, dan digitalisasi adalah salah satu kunci dalam optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah,” jelasnya.
Bupati juga mengapresiasi kesamaan pandangan fraksi terhadap tiga Ranperda lainnya yang bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan, mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, dan mendorong percepatan kesejahteraan. Ranperda tersebut telah disusun melalui proses harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Bali serta difasilitasi oleh Gubernur Bali, guna memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai penutup, Wabup Dirga menyampaikan harapan Bupati Sanjaya agar empat Ranperda tersebut dapat segera dibahas lebih lanjut bersama DPRD Tabanan.
“Demikian jawaban dan tanggapan kami atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Kami berharap pembahasan terhadap Ranperda dapat segera dilaksanakan sesuai mekanisme di DPRD,” pungkasnya.[*]