
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional sekaligus sebagai bentuk komitmen menciptakan Lapas yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan kembali menggelar tes urine bagi Warga Binaan, pada Jumat (20/06/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Lapas Tabanan dalam mendukung program Zero Halinar (Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba), serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, aman, dan kondusif.
Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan berbagai langkah deteksi dini terhadap potensi pelanggaran, termasuk penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
“Kami sangat serius menangani masalah narkoba. Tes urine ini adalah bukti komitmen kami dalam menciptakan lingkungan Lapas yang terbebas dari barang terlarang dan menjaga kesehatan para Warga Binaan,” tegasnya.
Tes urine kali ini dilaksanakan di klinik Lapas, dan difasilitasi oleh tim medis serta diawasi langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Agung Satyahardika, bersama jajaran. Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap lima orang Warga Binaan.
“Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban. Tes acak dapat mendeteksi potensi penyalahgunaan narkoba secara dini, sehingga kami bisa langsung mengambil tindakan sesuai prosedur,” ujar Agung.
Dari hasil tes yang dilakukan, seluruh sampel urine yang diambil dinyatakan negatif narkoba. Hal ini disampaikan oleh dokter Lapas, Luh Putu Tresnadewi, yang juga mengungkapkan pentingnya pemeriksaan rutin dalam upaya pencegahan dan edukasi di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Tes urine ini adalah metode yang efektif dalam mendeteksi penyalahgunaan narkoba. Hasil negatif menjadi indikasi baik bahwa lingkungan Lapas tetap bersih dan sehat,” katanya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Lapas Tabanan dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan menjaga ketertiban demi mendukung program nasional pemberantasan narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan.[*]