
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dua desa di Kabupaten Tabanan, yakni Desa Kukuh di Kecamatan Kerambitan dan Desa Dajan Peken, menjadi lokasi pelaksanaan visitasi dalam rangka Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025. Visitasi ini merupakan tahapan penting dari rangkaian kegiatan apresiasi yang sebelumnya telah melalui proses penjaringan, bimbingan teknis, pengisian, dan verifikasi kuisioner.
Kegiatan visitasi bertujuan untuk melihat secara langsung bagaimana desa-desa tersebut mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi dalam tata kelola pemerintahannya. Tim visitasi memberikan kesempatan bagi masing-masing desa untuk memaparkan berbagai aspek terkait pelayanan informasi publik, prestasi desa, potensi unggulan, inovasi pelayanan, penerapan teknologi digital, serta tindak lanjut kebijakan pembangunan yang dicanangkan pemerintah daerah.
Kepala Desa Kukuh, I Nyoman Widhi Adnyana, memaparkan beragam inovasi dan capaian desa, termasuk optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik dan penguatan partisipasi masyarakat. Sementara itu, Kepala Desa Dajan Peken, I Nyoman Sukanada menjelaskan strategi desa dalam mendorong keterbukaan informasi yang selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Tabanan.
Visitasi ini juga menjadi ruang dialog interaktif antara tim penilai dan perangkat desa untuk mendalami kesiapan desa dalam menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya kerja dan pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Komisi Informasi Provinsi Bali berharap melalui kegiatan visitasi ini, semakin banyak desa yang termotivasi untuk menjadikan keterbukaan informasi sebagai nilai yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.[*]