
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Umum jurusan Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (1/7/2025) sekitar pukul 13.30 Wita.
Peristiwa tragis tersebut melibatkan sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi DK 3110 ZF yang dikendarai Agus Muliadiman (47) asal Banjar Tinggi, Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, dan truk Isuzu DK 8624 GT yang dikemudikan I Gusti Nyoman Sudarmayasa (59) warga Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan.
Akibat benturan keras, pengendara sepeda motor mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami pendarahan pada hidung, telinga, dan mulut, cedera kepala, serta patah kaki kiri. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Mangusada.
Kapolsek Kediri Kompol I Nyoman Sukadana saat dikonfirmasi menjelaskan, berdasarkan keterangan di lokasi, kedua kendaraan awalnya melaju beriringan dari arah timur (Denpasar) menuju barat (Gilimanuk).
Truk Isuzu berada di depan, sedangkan sepeda motor mengikuti di belakang.
“Setibanya di TKP, truk Isuzu DK 8624 GT hendak berbelok ke arah selatan dengan lampu isyarat sein kiri sudah dinyalakan. Namun posisi kendaraan masih lurus menghadap barat. Tiba-tiba bagian belakang sebelah kanan truk ditabrak sepeda motor yang datang dari belakang,” ujar Kompol Sukadana.
Benturan terjadi di sebelah selatan as jalan, menyebabkan pengendara motor terpental dan mengalami luka berat hingga meninggal di tempat. Sementara pengemudi truk dalam kondisi selamat.
Petugas Unit Laka Lantas Polres Tabanan bersama tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti.
Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi dan pengemudi truk untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.[ka]