Empat Ranperda Tabanan Disahkan, Sanjaya Tegaskan Sinergi Pemkab dan DPRD

Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, tanda tangan pengesahan empat Ranperda strategis dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun 2025 di Ruang Sidang DPRD Tabanan, Rabu (9/7/2025).

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menghadiri Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (9/7). Dalam rapat tersebut, disepakati persetujuan bersama terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang menjadi landasan hukum arah pembangunan daerah jangka pendek dan panjang.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi jajaran wakil ketua, dan dihadiri lengkap oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, instansi vertikal, serta anggota legislatif.

Empat Ranperda yang disetujui mencakup:

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Ranperda Penataan Banjar Dinas

Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044

Ranperda RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Bupati Sanjaya menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang konstruktif. Ia menyebut, pembahasan Ranperda telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Persetujuan ini mencerminkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Ranperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sesuai prosedur,” ujar Sanjaya.

Ia juga menekankan pentingnya peran regulasi dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi, Badan Anggaran DPRD melalui juru bicara I Made Sugiarta juga menyampaikan penghargaan atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemkab Tabanan dari BPK RI selama 11 tahun berturut-turut.

Penetapan keempat Ranperda ini menjadi simbol kuatnya komitmen Tabanan menuju Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).[ka]

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.