
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menunjukkan komitmen tinggi dalam mewujudkan big data berbasis desa atau Data Desa Presisi, sebagaimana diamanatkan dalam Perda Kabupaten Tabanan Nomor 12 Tahun 2022 dan Perbup Nomor 17 Tahun 2024.
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Winiantara, saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi bersama para operator desa dan kecamatan se-Kabupaten Tabanan, yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (8/7).
“Memulai sesuatu yang baru memang tidak mudah, termasuk dalam hal pendataan melalui aplikasi OpenSID. Tapi kalau sudah punya data yang valid dan presisi, itu akan menjadi dasar penting bagi pembangunan yang tepat sasaran, baik di tingkat desa, kabupaten, hingga nasional,” ujar Winiantara.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para Perbekel, perangkat desa, serta operator yang telah menjadi ujung tombak dalam pendataan dan pemutakhiran data kependudukan sebagai langkah awal mewujudkan Data Desa Presisi.
Lebih lanjut, Winiantara mengingatkan bahwa pekerjaan belum selesai. “Tugas kita belum berhenti sampai di sini. Masih ada tahap lanjutan yakni pendataan lima program prioritas sesuai visi misi Pemkab Tabanan, serta pendataan geospasial di tahun 2025 hingga 2026. Setelah itu, baru kita bisa agak tenang,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Layanan e-Government, I Gede Wayan Siswantara, dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh desa di Kabupaten Tabanan—sebanyak 133 desa dari 10 kecamatan—telah berhasil menyelesaikan pendataan dan pemutakhiran data kependudukan melalui aplikasi OpenSID.
Sebagai bentuk pendampingan teknis, Diskominfo juga menghadirkan narasumber dari Yayasan Komunitas OpenSID, Vicky Rolanda, yang memberikan solusi langsung terhadap kendala teknis yang dihadapi para operator desa selama proses pendataan berlangsung.
Upaya ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemkab Tabanan menuju satu data yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan demi perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran. (m)