
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat pondasi pembangunan daerah. Hal ini ditandai dengan disetujuinya empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis dalam Rapat Paripurna ke-16 DPRD Tabanan, Rabu (9/7), yang dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Tabanan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati I Made Dirga, Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah. Ketua DPRD I Nyoman Arnawa memimpin jalannya rapat dengan penuh khidmat.
Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa empat Ranperda ini akan menjadi pijakan penting pembangunan Tabanan lima hingga dua puluh tahun ke depan.
“Ini bukan sekadar dokumen hukum, tapi arah masa depan Tabanan. Semua kami rancang untuk menjawab tantangan zaman dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ucap Sanjaya.
Keempat Ranperda yang disetujui mencakup perencanaan industri, penataan wilayah, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah, yang disebut akan segera dikirim ke Gubernur Bali untuk tahap evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi.
Badan Anggaran DPRD Tabanan melalui laporan Sekretaris I Made Sugiarta juga menyoroti keberhasilan Pemkab Tabanan yang kembali meraih Opini WTP dari BPK RI untuk tahun anggaran 2024.
“Prestasi ini harus terus dipertahankan. Ini bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang patut diapresiasi,” ujarnya.
Dalam penutupan pidatonya, Bupati Sanjaya kembali mengajak seluruh elemen pemerintahan menjaga semangat kolaborasi demi mewujudkan Tabanan Era Baru yang AUM (Aman, Unggul, Madani).
“Kami percaya dengan kerja sama eksekutif dan legislatif, cita-cita membangun Tabanan yang sejahtera bisa kita wujudkan bersama,” tutup Sanjaya.[ka]