
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dan DPRD Kabupaten Tabanan menegaskan komitmen bersama untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang belum lolos seleksi dalam proses pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan dalam rapat kerja antara DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang berlangsung pada Selasa (15/7/2025).
Rapat yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menjadi forum penting untuk menyampaikan sikap kelembagaan DPRD terhadap nasib ribuan tenaga non-ASN di Tabanan yang selama ini telah mengabdi di berbagai lini pelayanan publik.
“Ini bukan hanya soal status kepegawaian, tetapi bentuk komitmen moral dan kemanusiaan. Banyak dari mereka sudah mengabdi 20 hingga 30 tahun, terutama di wilayah pelosok seperti Kecamatan Pupuan dan Selemadeg Barat,” tegas Arnawa.
“Yang kita perjuangkan adalah kesejahteraan dan keberlanjutan pengabdian mereka yang telah membaktikan hidupnya untuk melayani masyarakat Tabanan,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabanan, I Made Kristiadi Putra, memaparkan data terbaru terkait hasil seleksi PPPK tahap pertama dan kedua.
“Dari total 2.985 peserta, sebanyak 2.133 orang sudah masuk dalam data base BKN, sementara 852 peserta masih belum terdata,” jelas Kristiadi.
Ia menegaskan, Pemkab Tabanan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencarikan solusi bagi para tenaga non-ASN yang belum terakomodasi dalam sistem. Terlebih, kebijakan nasional mengenai penghapusan tenaga honorer per 2024 telah menimbulkan kekhawatiran luas di daerah.
Meski demikian, Kristiadi menegaskan bahwa para tenaga non-ASN yang belum terdata akan tetap bekerja seperti biasa, tanpa ada pemutusan hubungan kerja.
“Kami pastikan, tidak akan ada PHK. Mereka tetap bekerja sesuai tugasnya, dan ini telah menjadi komitmen Pemkab bersama DPRD,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani, yang memimpin jalannya rapat kerja, menyatakan bahwa DPRD Tabanan akan terus mengawal proses ini. Menurutnya, keberadaan tenaga non-ASN masih sangat dibutuhkan dalam pelayanan birokrasi, dan banyak dari mereka sudah bekerja melebihi waktu pengabdian ASN pada umumnya.
“Tenaga non-ASN bukan hanya pekerja biasa, mereka adalah pahlawan pelayanan publik yang telah membantu jalannya roda pemerintahan hingga ke desa-desa,” ungkap Omardani.
Pihaknya pun meminta pemerintah pusat untuk lebih fleksibel dan memberi ruang afirmatif dalam proses seleksi ke depan. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan khusus bagi mereka yang telah mengabdi puluhan tahun, agar tidak terpinggirkan oleh sistem yang serba digital dan berbasis tes semata.[ka]