DPUPRPKP Tabanan Mulai Perbaikan Jalan Rusak di Desa Tista, Pengguna Diminta Gunakan Jalur Alternatif

Alat berat mulai dikerahkan untuk pembongkaran saluran jalan rusak di ruas Kerambitan–Pasut, wilayah Desa Tista, Selasa (16/7).

TABANAN, MEDIAPELANGI.com Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) mulai melaksanakan perbaikan pada ruas jalan Kerambitan–Pasut, tepatnya di wilayah Desa Tista. Perbaikan dilakukan menyusul kerusakan struktural akibat tergerusnya badan jalan beberapa waktu lalu.

Pantauan di lapangan sejak Selasa (16/7), sejumlah alat berat telah dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pembongkaran saluran eksisting yang terdampak. Selain itu, berbagai material pendukung juga telah mulai didatangkan sebagai bagian dari langkah percepatan penanganan.

Kabid Bina Marga DPUPRPKP Kabupaten Tabanan, I Made Partana, yang mewakili Kepala Dinas, menyampaikan bahwa proses perbaikan infrastruktur ini diperkirakan akan berlangsung selama kurang lebih 21 hari. Pihaknya memastikan pengawasan teknis dilakukan secara ketat oleh tim dari Bina Marga.

“Kami harapkan sinergi dari masyarakat untuk ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan ini di lapangan. Selain itu, ke depan kami mengajak semua pihak untuk secara berkesinambungan turut serta dalam menjaga dan memelihara infrastruktur publik yang sudah terbangun,” ujar Partana.

Guna mendukung kelancaran proyek dan menjaga keselamatan pengguna jalan, masyarakat—khususnya yang melintas menuju wilayah Desa Tista, Belumbang, dan Tibubiu—diimbau agar sementara waktu menggunakan jalur alternatif.

DPUPRPKP juga meminta pengertian masyarakat atas gangguan sementara yang mungkin timbul selama proses pengerjaan berlangsung. Proyek ini ditargetkan mampu mengembalikan kelancaran arus transportasi serta mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat setempat.[*]

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.