
TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pasca pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Tabanan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tabanan melakukan audiensi dengan Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, Kamis (17/7), bertempat di Kantor Bupati Tabanan. Audiensi ini bertujuan memperkuat koordinasi kelembagaan dan menjajaki kolaborasi dalam program penguatan demokrasi, khususnya di tingkat desa.
Audiensi diterima langsung oleh Bupati Sanjaya didampingi Sekretaris Daerah I Gede Susila, serta sejumlah pejabat OPD terkait, di antaranya Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Bapeda, Kepala Bagian Riset dan Inovasi Daerah, Kepala Bagian Umum, hingga Plt Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda. Turut hadir Kelompok Ahli Bupati.
Dari pihak Bawaslu, hadir Ketua Bawaslu Tabanan I Ketut Narta beserta jajaran komisioner dan sekretariat, serta Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna.
Dalam pemaparannya, I Ketut Narta menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkab Tabanan selama tahapan pemilu. Ia juga memperkenalkan program Forum Demokrasi Desa, sebuah inisiatif strategis yang bertujuan menyusun juknis dan mekanisme pemilihan perbekel secara seragam di seluruh desa di Kabupaten Tabanan. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Bawaslu, KPU, dan Pemkab Tabanan.
“Program ini diharapkan mampu memperkuat sistem demokrasi langsung di desa secara tertib dan berkualitas,” ungkap Narta.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Sanjaya menyatakan dukungan penuh atas program tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Tabanan siap berkolaborasi. Forum Demokrasi Desa adalah langkah strategis menuju tata kelola pemilihan perbekel yang lebih baik,” tegasnya.
Dalam audiensi, Bawaslu juga menyampaikan keluhan terkait kondisi kantor yang mengalami kerusakan. Merespons hal itu, Bupati menyatakan kesiapannya memfasilitasi gedung baru yang lebih layak.
“Bawaslu adalah lembaga permanen, tentu perlu dukungan fasilitas representatif,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bupati juga mendorong peningkatan sosialisasi pengawasan partisipatif, termasuk melalui pemanfaatan videotron milik Pemkab di Lapangan Dangin Carik. Ia juga membuka peluang kolaborasi lintas OPD seperti Satpol PP, Disdukcapil, Diskominfo, dan Kesbangpol di luar masa tahapan pemilu.
Terkait efektivitas mobilitas pengawasan, Bawaslu juga mengusulkan dukungan kendaraan operasional berupa sepeda motor. Bupati pun menyambut baik usulan tersebut dan meminta proposal resmi segera diajukan.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, turut menyampaikan pentingnya pengembalian dana hibah sisa secara serentak di seluruh kabupaten/kota. Ia mendorong audiensi serupa dilakukan di seluruh wilayah Bali sebagai bentuk konsolidasi dan sinergi kelembagaan.
“Kami apresiasi penuh kinerja Pemkab Tabanan. Tidak ada sengketa pemilu dari Tabanan yang berlanjut ke Mahkamah Konstitusi. Ini pencapaian luar biasa,” ungkapnya.
Audiensi ditutup dengan penyerahan piagam penghargaan dan proposal program oleh Bawaslu kepada Bupati Tabanan, serta sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang inklusif dan berkualitas di Kabupaten Tabanan.[*]