Geger! Mayat Membusuk Ditemukan di Rumah Kontrakan

Petugas kepolisian bersama tim medis mengevakuasi jenazah pria tanpa identitas yang ditemukan dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan, Jumat (25/7/2025) sore.

TABANAN, MEDIAPELANGI.com Warga dikejutkan dengan penemuan mayat pria tanpa identitas (Mr. X) dalam kondisi membusuk di sebuah rumah kontrakan di Perumahan Mumbu Residence, Jalan Manik Galih, Banjar Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, Jumat (25/7/2025) pukul 17.00 WITA.

Informasi penemuan ini diterima Polsek Kerambitan dari warga yang mencium bau busuk menyengat dari dalam rumah. Petugas yang datang ke lokasi menemukan jasad pria tinggi sekitar 203 cm tergeletak di ruang tamu dalam kondisi mengenaskan.

Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu Gusti Made Berata, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan pertama diterima oleh pihaknya pada pukul 17.10 WITA.

“Begitu menerima laporan dari warga, Kapolsek Kerambitan bersama anggota langsung menuju ke TKP. Dari hasil olah tempat kejadian, diduga kuat korban sudah meninggal beberapa hari sebelum ditemukan,” jelasnya, Sabtu (26/7).

Salah satu saksi, Dewa Made Rahmat Andika, pemilik usaha yang berada di sebelah rumah kontrakan tersebut, mengaku mulai mencium bau menyengat sejak pukul 16.00 WITA saat membersihkan tempat usahanya. Ia juga melihat jendela rumah dipenuhi lalat.

“Curiga karena baunya sangat menyengat. Setelah itu mengecek CCTV. Terakhir terlihat ada aktivitas penghuni rumah pada hari Sabtu, 19 Juli 2025 pukul 15.56 WITA,” ungkapnya.

Sementara itu menurut pemilik rumah, Evi Rospita (49), rumah itu telah disewakan selama 2–3 tahun terakhir kepada tiga orang warga negara asing (WNA), yang menurut keterangan suaminya berasal dari Rusia. Namun, berdasarkan keterangan saksi lain, I Made Wawan, ketiga WNA itu berasal dari Ukraina dan dikenalnya sejak 2020.

I Made Wawan menyebut, ia sempat dimintai tolong oleh rekannya, Alex Kinsibari (Ukraina), untuk mencarikan tempat tinggal bagi tiga WNA, yang kemudian menyewa rumah milik Evi Rospita. Ia hanya mengenal dua nama, yakni Ilias (ayah) dan Iriana (ibu), sedangkan anak mereka tidak diketahui namanya.

Jenazah ditemukan dalam posisi terlentang, kepala menghadap utara, mengenakan kaus merah merk United Troopers, celana bokser bermotif bunga merah-putih-hijau, dan kaos kaki hitam merk Amigo. Sekujur tubuhnya sudah dipenuhi belatung, dan enam gigi bagian bawah hilang.

Di sekitar jenazah ditemukan sejumlah barang, antara lain, Selimut merah muda bermotif bunga,Handuk oranye,Bantal kuning,Perlak hijau bermotif Binatang,Selimut cokelat bermotif bunga,Keset merah muda bergaris hitam, dan Sarung bantal hitam bermotif kotak-kotak

Selain itu, ditemukan pula koper merek Three Birds warna biru dongker, dua sepeda merek Polygon, tas selempang merah marun, dan tas ransel abu-abu.

“Identitas korban belum dapat dipastikan karena tidak ditemukan dokumen apapun di lokasi. Jenazah sudah dievakuasi ke RS Nyitdah untuk keperluan visum dan identifikasi lebih lanjut,” ujar Iptu Berata.

Pihak kepolisian menduga kuat korban merupakan salah satu dari tiga WNA yang menyewa rumah tersebut. Hingga kini, dua WNA lainnya belum diketahui keberadaannya.

“Penyelidikan masih berlangsung. Kami juga menelusuri rekaman CCTV serta barang-barang pribadi di lokasi untuk mengetahui identitas korban secara pasti,” tambahnya.

Tidak ditemukan identitas diri korban di lokasi. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Nyitdah untuk keperluan visum dan proses identifikasi lebih lanjut.

Polsek Kerambitan dibantu Unit Reskrim Polres Tabanan masih menyelidiki kasus ini. Dugaan sementara, korban adalah salah satu dari tiga WNA penyewa rumah. Hingga saat ini, dua WNA lainnya belum diketahui keberadaannya.

Polisi juga masih menelusuri lebih lanjut keterkaitan identitas korban, termasuk melalui barang-barang pribadi dan rekaman CCTV yang diamankan.[ka]

 

Berita Terkait
error: Konten ini terlindungi.