BRIDA Tabanan Evaluasi Program Bungan Desa, Tata Kelola Jadi Faktor Kunci Keberhasilan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai bagian dari kajian strategis terhadap pelaksanaan Program Bungan Desa, salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Tabanan yang dikenal luas melalui pendekatan “Bupati Ngantor di Desa.”

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti arahan langsung Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, untuk melakukan evaluasi dan kajian berbasis data terhadap seluruh program unggulan dan inovatif yang telah, sedang, dan akan dijalankan di Kabupaten Tabanan.

- Advertisement -

“Setiap program harus bisa diukur dampaknya. Tidak boleh hanya berhenti di seremoni, tapi harus nyata manfaatnya bagi rakyat. Karena itu, evaluasi ilmiah sangat penting,” tegas Bupati dalam berbagai kesempatan.

Program Bungan Desa: Antara Inovasi, Layanan, dan Kedekatan Pemerintahan
Hingga Juli 2025, Program Bungan Desa telah menjangkau lebih dari 50 desa dari total target 133 desa di seluruh wilayah Kabupaten Tabanan. Program ini dirancang untuk memperkuat akses masyarakat terhadap layanan publik, menyerap aspirasi secara langsung, serta mempererat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat akar rumput.

Dalam forum FGD, BRIDA menghadirkan unsur akademisi dan OPD teknis. Kajian ini tidak hanya memotret pencapaian, tetapi juga mengidentifikasi tantangan dan peluang penguatan di masa mendatang.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kadis DKLH Bali Tegaskan: TPA Suwung Tetap Tutup untuk Sampah Organik

Hasil Kajian Awal: Tata Kelola Lebih Menentukan dari Teknologi
BRIDA Tabanan melaporkan bahwa keberhasilan pelaksanaan Program Bungan Desa lebih dipengaruhi oleh faktor tata kelola desa (good governance), dibandingkan dengan penerapan teknologi atau digitalisasi.

Tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif terbukti mendorong peningkatan kualitas layanan publik dan kepercayaan masyarakat. Sementara itu, aspek e-Government masih terkendala keterbatasan infrastruktur digital, SDM, serta minimnya integrasi data antar desa dan OPD.

Tujuh Rekomendasi Kebijakan Penguatan Program
Sebagai hasil evaluasi, BRIDA merumuskan tujuh poin rekomendasi kebijakan untuk memperkuat implementasi Program Bungan Desa ke depan:

- Advertisement -

Penguatan SDM Desa dan OPD
Pelatihan teknis rutin dan sistematis perlu diberikan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam perencanaan, pelaporan, dan pemanfaatan teknologi.

Pengembangan Sistem Informasi Digital Terintegrasi
Sistem informasi desa berbasis data spasial sangat dibutuhkan untuk mendukung perencanaan program yang lebih objektif, efisien, dan akuntabel.

Peningkatan Partisipasi Substantif Warga
Keterlibatan masyarakat dalam forum musyawarah perlu ditingkatkan secara bermakna, terutama kelompok rentan dan perempuan.

Penguatan Koordinasi Lintas OPD dan Lintas Sektor
Sinergi program antar perangkat daerah dan mitra pembangunan harus diperkuat untuk mencegah fragmentasi kebijakan.

Optimalisasi Penyaluran Dana dan Evaluasi Anggaran
Alur transfer dana ke desa harus lebih cepat, transparan, dan dikaitkan dengan kinerja yang terukur.

Baca Juga:  Tabanan Semarakkan HUT ke-80 RI, Seluruh Kantor Pemerintah Wajib Hias Nuansa Merah Putih

Perlu pengaturan yang tegas agar program tetap berjalan lintas periode tanpa terganggu kepentingan politik elektoral.

Monitoring dan Evaluasi Berbasis Hasil dan Dampak
Dibentuk unit pemantau independen yang melibatkan akademisi dan masyarakat sipil untuk menilai capaian program secara periodik.

Kepala BRIDA Tabanan menegaskan bahwa kajian ini merupakan bentuk nyata implementasi kebijakan riset berbasis bukti (evidence-based policy), sebagaimana ditekankan oleh Bupati Dr. I Komang Gede Sanjaya. Evaluasi ini dilakukan tidak hanya untuk memastikan efektivitas Program Bungan Desa, tetapi juga sebagai model penguatan program-program strategis lainnya di Kabupaten Tabanan.

“Kami memastikan bahwa hasil kajian ini akan menjadi masukan strategis bagi pimpinan daerah, sekaligus memperkuat fondasi kebijakan berbasis data yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan desa,” ujarnya.

Program Bungan Desa telah membuka jalan bagi transformasi pelayanan publik dan tata kelola yang lebih dekat, inklusif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Melalui dukungan riset, refleksi kebijakan, serta penguatan kapasitas desa, program ini diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi model percontohan dalam reformasi tata kelola desa.[*]

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Konten ini terlindungi.