TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kecelakaan lalu lintas jenis Out of Control (OC) terjadi di ruas Jalan Nasional jurusan Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dinas Bantas Tengah, Desa Bantas, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 13.30 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan sebuah bus Hino bernomor polisi E-7614-KB yang dikemudikan oleh Sonny Fabby Ayyi Pratama (30), warga Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp25 juta.
Dari hasil penyelidikan awal pihak kepolisian, diketahui bus datang dari arah timur (Denpasar) menuju barat (Gilimanuk). Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan turunan landai dengan marka garis kuning utuh, pengemudi mencoba melakukan pengereman. Namun, rem kendaraan diduga mengalami blong.
“Pengemudi bus kemudian membanting setir ke arah kiri untuk menghindari hal yang lebih buruk, namun akhirnya menabrak sebuah tempat sembahyang (pelinggih) dan bangunan warung milik warga yang terletak di sisi selatan jalan,” jelas Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Nyoman Artadana.
Bangunan warung yang tertabrak diketahui milik I Ketut Ardika (57) dan I Wayan Sunaya (54), warga Banjar Dinas Bantas Tengah Kaja, Desa Bantas. Keduanya juga menjadi saksi dalam kejadian ini.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Seltim langsung memerintahkan Kanit Lantas Aiptu I Made Budiarsra bersama personel Lantas Polsek Selemadeg Timur untuk mendatangi lokasi.
Personel melakukan pengaturan arus lalu lintas, memeriksa saksi-saksi, serta melakukan identifikasi dan dokumentasi di lokasi kejadian. Selain itu, petugas juga segera menghubungi mekanik guna evakuasi kendaraan.[ka]