BADUNG, MEDIAPELANGI.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik. Kegiatan ini berlangsung di Nusa Dua, Bali, Kamis (14/8/2025).
Rakor menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Komisi Informasi Pusat, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat. Peserta berasal dari berbagai instansi, mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten/kota, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga perwakilan Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kominfo.
Fokus pembahasan adalah strategi peningkatan kapasitas PPID untuk mendorong keterbukaan informasi publik yang cepat, tepat, akurat, dan inklusif, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Agenda kegiatan diisi dengan paparan empat narasumber utama dan diakhiri dengan sesi diskusi serta tanya jawab interaktif.
Perwakilan Kemendagri menegaskan pentingnya pembinaan dan pendampingan berkelanjutan bagi PPID di daerah, disertai dukungan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang andal. Sementara Kemkomdigi menekankan perlunya transformasi paradigma PPID, dari yang semula pasif menjadi proaktif, dengan memanfaatkan beragam kanal komunikasi untuk menjangkau publik secara lebih luas.
Komisi Informasi Pusat mengingatkan kembali kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi proaktif yang terdokumentasi dengan baik. Sementara itu, Diskominfo Provinsi Jawa Barat berbagi praktik baik (best practice) yang mengantarkan provinsi tersebut meraih predikat “Informatif” selama tiga tahun berturut-turut.
Kabid Pengelolaan Informasi dan Statistik serta Kehumasan Publik (PISKP) Diskominfo Tabanan, I Nyoman Arta Sukma Witra, yang hadir dalam rakor tersebut, menilai kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat layanan informasi di daerahnya.
“Materi yang dibagikan memberikan wawasan strategis bagi kami untuk memperkuat peran PPID, tidak hanya dalam memberikan informasi secara cepat dan akurat, tetapi juga memastikan keterjangkauannya bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan,” ujarnya.
Melalui inisiasi Kemenko Polhukam ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin solid, kapasitas PPID meningkat, dan jangkauan layanan informasi publik meluas hingga menjangkau daerah dengan keterbatasan akses. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pemerintahan yang terbuka bagi masyarakat.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!