TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Tabanan, Selasa (19/8/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, didampingi anggota dewan serta diikuti jajaran TAPD. Dalam forum tersebut, DPRD Tabanan melakukan pendalaman terhadap berbagai poin strategis terkait rancangan APBD Perubahan 2025, termasuk upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan sumber pendapatan.
Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan bahwa pendalaman KUA-PPAS menjadi tahapan krusial dalam penyusunan APBD Perubahan, mengingat kondisi pendapatan daerah yang masih dinilai stagnan.
“Kami ingin memastikan bahwa pendapatan tidak jalan di tempat. Salah satunya penerapan e-ticketing di daerah tujuan wisata, khususnya di Tanah Lot dan destinasi lainnya. Program ini sudah diwacanakan sejak 15 tahun lalu, namun hingga kini belum terealisasi,” tegas Arnawa.
Menurutnya, sistem e-ticketing akan mampu menekan potensi kebocoran retribusi sekaligus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. DPRD Tabanan pun mendesak agar program tersebut dapat direalisasikan paling lambat tahun 2026.
Selain itu, Arnawa menekankan perlunya kajian mendalam serta investasi strategis di sektor-sektor potensial untuk menambah pendapatan daerah. “Ke depan kami berharap ada langkah nyata agar PAD Tabanan bisa terus meningkat dan memberi manfaat bagi pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua TAPD yang juga Sekda Tabanan, I Gede Susila, memaparkan kondisi fiskal daerah dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan 2025. Ia menyebut total anggaran daerah diproyeksikan sebesar Rp 2,223 triliun, turun Rp 12,7 miliar atau 0,57 persen dibandingkan APBD induk 2025 yang mencapai Rp 2,236 triliun.
“Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), target dalam rancangan 2025 mencapai Rp 754 miliar lebih, atau naik Rp 14 miliar dibandingkan target induk yang sebesar Rp 739 miliar,” jelas Susila.
Melalui pembahasan ini, TAPD bersama DPRD Tabanan berharap dapat menyepakati langkah-langkah strategis yang tidak hanya menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga mampu membuka peluang peningkatan pendapatan daerah ke depan.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!