TABANAN, MEDIAPELANGIA.com – Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, menegaskan komitmennya dalam mempertahankan kawasan Jatiluwih sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO. Menurutnya, diperlukan sinergi berbagai pihak—pemerintah daerah, masyarakat, hingga pengelola subak—untuk menjaga kelestarian kawasan yang telah diakui UNESCO sejak 2012.
Dalam rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan, Selasa (19/8/2025), Arnawa meminta agar pemerintah menindak tegas pembangunan yang melanggar aturan, khususnya di kawasan subak Jatiluwih.
“Bangunan di Jatiluwih yang melanggar marka jalan wajib ditindak, bila perlu dibongkar segera,” tegas Arnawa usai memimpin rapat kerja badan anggaran dengan TAPD.
Sebelumnya, gabungan komisi DPRD Tabanan menemukan adanya bangunan yang melanggar marka jalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih pekan lalu. Arnawa menilai, jika pelanggaran ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan menimbulkan masalah lebih besar di kemudian hari.
Sementara itu, Sekda Tabanan I Gede Susila mengatakan, penanganan bangunan bermasalah tersebut masih dalam proses. Menurutnya, pendekatan persuasif tetap diutamakan.
“Seperti tadi masukan dari Ketua DPRD, jangan sampai bangunan sudah hampir selesai baru diberikan peringatan. Semua pihak, baik subak, badan pengelola, masyarakat, perbekel, maupun camat harus bekerja sama. Proses masih berjalan, mudah-mudahan pemilik sadar dan mau membongkar sendiri,” jelas Susila.
Ia menambahkan, hingga saat ini tidak ada lagi aktivitas pembangunan di lokasi tersebut.
Arnawa menekankan bahwa sistem subak sebagai kearifan lokal Bali harus tetap dijaga. Selain menjadi penopang utama pertanian, subak juga merupakan fondasi keberlanjutan Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia. DPRD Tabanan pun memastikan akan terus mengawal agar pembangunan di kawasan ini tetap sejalan dengan prinsip konservasi.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!