TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pencurian terjadi di Pura Puseh Desa Adat Dadia, Banjar Dinas Dadia, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Peristiwa ini diketahui pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 11.00 WITA. Akibat kejadian tersebut, uang kepeng adat bernilai jutaan rupiah dilaporkan hilang.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh Ni Nyoman Sumi, Jero Mangku Istri Pura Puseh. Saat tengah mempersiapkan upacara dengan memasang wastra, ia mendapati uang kepeng yang disimpan di dalam gedong pura sudah tidak ada.
“Ketika sedang memasang wastra, Jero Mangku Istri tiba-tiba menangis dan mengatakan bahwa uang kepeng yang disimpan di dalam gedong pura sudah tidak ada,” ungkap I Wayan Kartika, Bendesa Adat Dadia sekaligus pelapor kejadian ini.
Hasil pengecekan prajuru adat, uang kepeng yang hilang terdiri dari satu ikat berisi 1.000 keping dan dua ikat masing-masing 200 keping yang disimpan di dalam sebuah sangku. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp3,5 juta.
Menariknya, tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada gembok pintu gedong. Kunci gedong disebutkan diletakkan begitu saja di samping pintu, sehingga mudah ditemukan. Selain itu, pintu pura juga memiliki celah yang memungkinkan orang dari luar melihat ke dalam. Bahkan, pintu pura disebutkan tidak pernah dikunci.
Kapolsek Penebel, AKP I Gusti Kade Alit Murdiasa, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Ia menyampaikan bahwa tim kepolisian telah melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi. “Pelaku masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Ia menambahkan, tidak ada kamera CCTV di area pura yang bisa membantu proses pengungkapan. Hingga kini, Polsek Penebel masih berkoordinasi dengan Polres Tabanan untuk menindaklanjuti kasus pencurian uang kepeng ini. [ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!