TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa sepanjang Bulan Kemerdekaan, mulai 13 hingga 29 Agustus 2025.
Sebanyak 11 desa menjadi sasaran kegiatan ini, yakni Desa Antap, Jelijih Punggang, Pangkung Karung, Mundeh Kauh, Belimbing, Padangan, Kukuh Kerambitan, Batuaji, Tangguntiti, Karya Sari, dan Timpag. Dalam Monev, Dinas PMD mewajibkan pemerintah desa menghadirkan Ketua BPD, Ketua LPM, PPKD, TPK, serta perwakilan penerima BLT Dana Desa.
‘Fokus utama evaluasi meliputi administrasi keuangan desa Tahun Anggaran 2024 dan 2025, penatausahaan keuangan, dokumen kegiatan fisik, serta program ketahanan pangan.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai pembinaan dan pengawasan tata kelola keuangan desa.
“Monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa sangat penting untuk memastikan tata kelola berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Dengan langkah ini, kita membangun pondasi kuat agar dana desa memberi manfaat nyata bagi masyarakat, sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” tegasnya.
Kepala Dinas PMD Tabanan, I Gusti Ayu Nyoman Supartiwi, menyampaikan bahwa Monev ini merupakan agenda rutin untuk memastikan pengelolaan dana desa tepat sasaran.
“Kami melakukan pembinaan dan pengawasan agar administrasi keuangan, dokumen kegiatan, dan program pembangunan desa benar-benar tertata dengan baik,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tabanan berharap pengelolaan keuangan desa semakin tertib, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!