TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Nasional jurusan Denpasar–Gilimanuk KM 39.200, tepatnya di sebelah timur Shortcut Antosari, Banjar Dinas Bajera Kaja, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 12.45 Wita.
Insiden ini melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 2741 GBD dan sebuah bus Hino dengan nomor polisi DK 7626 AI.
Akibat kecelakaan ini, pengendara sepeda motor bernama Dini Fitriani (24), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara penumpangnya, Tina Maida (29), juga asal Bandung, mengalami luka serius dan saat ini dirawat di RSUD Tabanan.
Kapolsek Selemadeg, Kompol I Wayan Suastika, membenarkan peristiwa nahas tersebut. “Kecelakaan ini terjadi saat sepeda motor Honda Scoopy datang dari arah Selatan melalui jalan lama Denpasar–Gilimanuk dan hendak memotong ke kanan di pertigaan menuju jalur utama. Diduga pengendara kurang memperhatikan arus lalu lintas. Pada saat bersamaan, dari arah Timur (Denpasar) menuju Barat (Gilimanuk) datang bus Hino. Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan,” jelasnya.
Dini Fitriani diketahui tidak mengenakan helm berstandar SNI saat kejadian. Ia mengalami luka parah, termasuk pendarahan pada hidung dan mulut, serta luka lecet di kedua kakinya. Tim medis menyatakan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Penumpang yang dibonceng, Tina Maida, juga tidak mengenakan helm. Ia mengalami luka lecet pada kaki, luka di pelipis, dan sempat tidak sadarkan diri. Korban pertama kali mendapat penanganan di Puskesmas Selemadeg sebelum dirujuk ke RSUD Tabanan untuk perawatan intensif.
Sementara itu, pengemudi bus Hino, Gede Suarsana (43), warga Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Suarsana sedang mengemudikan bus milik PT Mansion Trans dengan nomor polisi DK 7626 AI.
Ia memiliki SIM BII Umum dan mengenakan sabuk keselamatan.
Unit Laka Lantas Polres Tabanan bersama Polsek Selemadeg langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengatur arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat kejadian ini. Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Tabanan untuk proses lebih lanjut.
Kompol Suastika mengimbau seluruh pengendara agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur utama Denpasar–Gilimanuk, terutama di area persimpangan dan tanjakan. “Kami selalu mengingatkan pentingnya mematuhi rambu lalu lintas dan menggunakan perlengkapan keselamatan, termasuk helm SNI untuk pengendara roda dua. Kelalaian sekecil apapun bisa berakibat fatal,” tegasnya.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!