BerandaTabananDPRD Tabanan Tegur TAPD, Dokumen KUA-PPAS Selalu Molor

DPRD Tabanan Tegur TAPD, Dokumen KUA-PPAS Selalu Molor

TABANAN, MEDIAPELANGI.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyampaikan sikap terkait hasil pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Sikap tersebut disampaikan melalui rapat paripurna internal yang digelar Jumat (29/8).

Dalam forum tersebut, seluruh fraksi dan komisi di DPRD Tabanan menyatakan sepakat atas hasil pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar). Namun, Fraksi PDIP memberikan catatan khusus dengan menekankan pentingnya penyerahan dokumen KUA-PPAS lebih awal oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi, menilai keterlambatan penyerahan dokumen anggaran kerap membuat proses pembahasan menjadi tergesa-gesa. Padahal, pembahasan anggaran membutuhkan waktu yang cukup agar bisa mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara lebih detail.

Baca Juga:  Dua Warga Jember Tewas di Pantai Nyanyi Tabanan, Satu Hilang

“Kesannya, kita selalu membahas dalam posisi waktu yang mepet dan mendadak. Karena itu, TAPD harus diingatkan agar dokumen KUA-PPAS bisa diserahkan lebih awal,” tegas Eka Nurcahyadi.

Ia menambahkan, jika dokumen disampaikan tepat waktu, DPRD dapat melakukan pembahasan secara lebih komprehensif, termasuk menyasar isu-isu krusial yang tengah dihadapi masyarakat. Beberapa hal yang disebutkan antara lain persoalan di sektor pertanian, pariwisata, serta kesiapan anggaran untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

“Dengan penyerahan lebih awal, kami bisa lebih fokus pada kebutuhan masyarakat tanpa terhambat oleh waktu pembahasan yang sempit,” imbuhnya.

Meskipun memberikan catatan, Fraksi PDIP tetap menyetujui hasil pembahasan KUA-PPAS untuk diparipurnakan. Sikap senada juga disampaikan Fraksi Golkar dan Gerindra melalui ketua fraksi masing-masing, Ketut Budi Adnyana dan Ni Nengah Sri Labantari. Seluruh komisi DPRD pun menyatakan dukungan yang sama.

Sebelumnya, Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, juga menyoroti hal serupa. Ia menekankan perlunya disiplin waktu dalam penyerahan dokumen KUA-PPAS agar pembahasan anggaran tidak hanya formalitas, tetapi benar-benar mampu menyerap aspirasi masyarakat.

Dengan adanya catatan dari berbagai pihak, DPRD berharap ke depan TAPD lebih disiplin menyerahkan dokumen anggaran sesuai jadwal, sehingga kualitas pembahasan APBD Perubahan bisa lebih optimal dan berdampak nyata bagi pembangunan di Tabanan.[ka]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.