BerandaTabananKapolres Tabanan Tegaskan Pesan Berantai Demo di Kantor Bupati Hoaks

Kapolres Tabanan Tegaskan Pesan Berantai Demo di Kantor Bupati Hoaks

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Warga Tabanan sempat dihebohkan dengan beredarnya pesan berantai melalui media sosial yang menyebutkan adanya imbauan bagi pengendara sepeda motor maupun mobil untuk tidak melewati Kantor Bupati Tabanan karena akan ada aksi demo. Pesan tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Kapolres Tabanan, AKBP Putu Bayu Pati, menegaskan bahwa informasi itu tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya, apalagi menyebarkan kembali kabar bohong yang berpotensi menimbulkan keresahan.

“Masyarakat jangan mudah percaya dengan berita hoaks dan terpancing provokasi terkait ajakan-ajakan melaksanakan demo atau menyampaikan aspirasi yang belum jelas kebenarannya. Kami siap membantu menyalurkan aspirasi melalui prosedur yang benar. Namun jika ada ajakan menyesatkan yang mengarah ke tindakan anarkis atau perusakan fasilitas umum, kami akan melakukan tindakan tegas,” tegas Kapolres, Senin (1/9).

Baca Juga:  Ratusan Timbangan Ditera Ulang! Begini Cara Tabanan Lindungi Konsumen

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hingga saat ini situasi Kabupaten Tabanan masih aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan normal tanpa ada tanda-tanda rencana aksi demo maupun aksi serupa di tempat lain.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi, terutama dari media sosial yang rawan disusupi berita bohong.

“Jangan terprovokasi oleh berita negatif. Bijaklah menerima informasi, tetap jaga persatuan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus memantau perkembangan di lapangan dan mewaspadai adanya pihak tidak bertanggung jawab yang mencoba memanfaatkan situasi untuk menciptakan kericuhan.

Dengan demikian, masyarakat diminta tetap tenang, tidak panik, serta hanya mempercayai informasi dari kanal resmi pemerintah maupun kepolisian.[ka]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.