DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali Wayan Koster memimpin Rapat Evaluasi Tim Kerja Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Ruang Rapat Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Rabu (3/9).
Dalam arahannya, Gubernur Koster menegaskan pentingnya penguatan enam lembaga pelaksana sebagai ujung tombak penanganan sampah berbasis sumber, yaitu kantor lembaga pemerintah dan swasta, desa/kelurahan/desa adat, pelaku usaha (hotel, pusat perbelanjaan, restoran, kafe), lembaga pendidikan dan pelatihan, pasar (PD Pasar dan pasar desa/desa adat), serta tempat ibadah.
Fokus percepatan diarahkan pada intensifikasi sosialisasi dan edukasi, penguatan kolaborasi dengan perangkat daerah kabupaten/kota serta lembaga masyarakat, penetapan target pencapaian hingga Desember 2025, percepatan pembangunan Teba Modern untuk sampah organik, pembangunan TPS3R/TPST untuk sampah residu, serta penguatan program pembelian pupuk organik antar kabupaten/kota. Selain itu, Program Gotong Royong Bali Bersih Sampah akan digelar rutin di desa, sekolah, dan desa adat.
“Banyak kendala di lapangan, tetapi kita tidak boleh bosan, tidak boleh capek, apalagi berhenti. Kita harus terus bergerak,” ujar Gubernur Koster.
Ia menekankan pentingnya peran kepala desa, lurah, dan bendesa adat dalam implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Jika desa bersih, maka Bali akan bersih. Semua komponen harus mulai mengelola sampahnya. Sampah organik selesai di sumber, sampah anorganik ditangani di desa, sehingga alur sampah ke TPA berkurang dan akhirnya berhenti. Target kita jelas, sampah ke TPA Suwung harus berakhir Desember 2025,” tegasnya.
Terapkan Pola Baru, 40.569 Teba Modern Telah dibangun dengan Kapasitas 23.849 Ton
Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) PADAS, Ibu Putri Koster, melaporkan bahwa pola lama “kumpul, angkut, buang” tidak lagi relevan. Pola baru harus diterapkan, yaitu sampah organik basah diolah dengan komposter, organik kering dikelola di Teba Modern, anorganik dipilah dengan prinsip 3R di TPS3R, dan residu diarahkan ke TPST.
Hingga Agustus 2025, sosialisasi PSBS telah dilaksanakan di 26 kecamatan dari 57 kecamatan di Bali atau 45,61 persen, dengan total peserta 2.098 orang atau 45,02 persen. Kabupaten dengan peserta terbanyak antara lain Kintamani (220 orang), Gianyar (120 orang), Mengwi (120 orang), Payangan (116 orang), Susut (114 orang), Abiansemal (108 orang), dan Tegalalang (106 orang).
Selain itu, sebanyak 42.341 kepala keluarga di Bali telah melaksanakan pengelolaan sampah berbasis sumber melalui berbagai metode, seperti Teba Modern, komposter, biopori, eco enzym, dan maggot. Saat ini terdapat sekitar 40.569 Teba Modern dengan kapasitas tampung 23.849 ton.
“Pola kumpul, angkut, buang sudah tidak bisa lagi. Ketika sampah organik dikelola di sumbernya, volume sampah berkurang hingga 65 persen. Jika sisanya ditangani dengan baik di desa, maka desa akan bersih, dan Bali pun akan bersih. Inilah tugas kita bersama, pemerintah dan masyarakat, untuk mewujudkan Bali bersih dan lestari,” kata Ibu Putri Koster.
Dengan kerja bersama pemerintah, desa, dunia usaha, sekolah, dan masyarakat, Gerakan Bali Bersih Sampah diyakini akan terus berkembang menjadi gerakan kolektif yang memastikan Bali tampil sebagai pulau bersih, hijau, dan lestari tanpa ketergantungan pada TPA.(*)
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!