BerandaTabananBupati Sanjaya Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Tabanan Terkait 4 Ranperda

Bupati Sanjaya Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD Tabanan Terkait 4 Ranperda

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna Ke-21 dan Ke-22 DPRD Tabanan, Selasa (9/9). Pada sidang yang dipimpin Ketua DPRD, I Nyoman Arnawa, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum tiga fraksi DPRD.

Adapun ranperda yang dibahas meliputi: perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD 2025, Ranperda tentang Inovasi Daerah, Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana, serta Ranperda tentang Pengelolaan Tanah Milik Daerah. Keempatnya dinilai penting sebagai pijakan regulasi dalam memperkuat pembangunan, pengelolaan aset, dan inovasi daerah.

Fraksi PDI Perjuangan melalui I Wayan Widnyana menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pengajuan ranperda tersebut. Hal serupa diungkapkan Fraksi Golkar melalui Ketut Budi Adnyana yang menilai regulasi itu akan membawa Tabanan lebih maju dan tertata. Sementara Fraksi Gerindra lewat Ni Nengah Sri Labantari menekankan ranperda sebagai penguat kinerja OPD yang dinilai sudah maksimal.

Baca Juga:  145 Ribu KK Tabanan Masuk Data! Begini Upaya Pemkab Wujudkan Data Presisi Desa

Menanggapi dukungan fraksi-fraksi, Bupati Sanjaya menyampaikan penghargaan atas masukan yang diberikan. “Pandangan umum fraksi-fraksi dewan menjadi masukan penting bagi kami untuk menyempurnakan rancangan kebijakan daerah ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga memaparkan kondisi keuangan daerah 2025. Pendapatan daerah direncanakan Rp2,281 triliun, meningkat 1,99% dari APBD induk. Sementara belanja daerah diproyeksikan Rp2,351 triliun, naik 1,64%. Defisit sebesar Rp70,095 miliar disebut akan ditutup dari SILPA tahun 2024, dengan rincian pendapatan terbesar masih ditopang PAD Rp755,353 miliar dan transfer Rp1,510 triliun.

Lebih jauh, Sanjaya menegaskan kebijakan keuangan daerah tetap memperhatikan daya dukung masyarakat. “Kami berhati-hati dalam menargetkan PAD, khususnya pajak dan retribusi. Untuk Pajak Bumi dan Bangunan, tarifnya tetap sama dengan tahun sebelumnya,” tegasnya.

Bupati dua periode itu pun menyepakati usulan DPRD agar pembahasan empat ranperda ini mengikuti tahapan dan regulasi yang berlaku, sehingga bisa memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Tabanan.[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.