BerandaTabananFraksi Gerindra DPRD Tabanan Dukung Ranperda, Minta Pengawasan Barang Milik Daerah Ditingkatkan

Fraksi Gerindra DPRD Tabanan Dukung Ranperda, Minta Pengawasan Barang Milik Daerah Ditingkatkan

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – DPRD Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Paripurna Ke-21 dan Ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 pada Selasa (9/9). Agenda rapat kali ini berfokus pada pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati terkait empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang dilanjutkan dengan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD.

Adapun empat Ranperda yang dibahas yaitu,Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Ranperda tentang Inovasi Daerah.
Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Sanjayaning Singasana. Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Ni Nengah Sri Labantari, dalam pandangan umumnya menyampaikan agar pemerintah berhati-hati dalam menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi perekonomian yang masih sulit.

Baca Juga:  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tabanan Dukung Empat Ranperda Strategis, Tekankan Efisiensi APBD dan Inovasi Daerah

“Jangan sampai masyarakat Tabanan merasa terbebani dengan tingginya Pajak Bumi dan Bangunan maupun peningkatan retribusi daerah. Hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan seperti yang terjadi di beberapa daerah lain,” tegas Sri Labantari.

Terkait Ranperda Inovasi Daerah, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya pelayanan publik yang adil tanpa diskriminasi. Layanan harus tetap mengedepankan efisiensi, efektivitas, dan menghindari konflik kepentingan agar seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara merata.

Sementara itu, pada Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana, Fraksi Gerindra menilai regulasi ini sangat strategis. Keberadaan Perumda diharapkan mampu memperkuat perekonomian daerah dengan orientasi pada kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam menjaga ketahanan pangan.

Mengenai Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, pihaknya menekankan perlunya pengawasan melekat yang efektif, efisien, serta transparan. Barang milik daerah harus dapat dimanfaatkan secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Demikianlah pandangan umum Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tabanan. Kami juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja maksimal sehingga target pembangunan dapat tercapai,” pungkas Sri Labantari.

Rapat paripurna yang dipimpin pimpinan DPRD Tabanan itu berlangsung dengan tertib. Setelah penyampaian pemandangan umum dari seluruh fraksi, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya memberikan jawaban dan tanggapan terhadap berbagai masukan yang disampaikan dewan.[ka]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.