BerandaDenpasarBupati Sanjaya Komitmen Kawal Transparansi Dana Desa

Bupati Sanjaya Komitmen Kawal Transparansi Dana Desa

Program Jaga Desa diharapkan jadi percontohan nasional penerapan hukum berbasis adat dan musyawarah di Bali

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya menghadiri acara peluncuran Program Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Wali Kota se-Provinsi Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali, Kamis (11/9) di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Jalan Tantular No. 5 Denpasar.

Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) RI, Ahmad Riza Patria, Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Gubernur Bali, Kepala Kejati Bali, Ketua DPRD, Forkopimda, serta Bupati/Walikota se-Bali. Hadir pula jajaran kepala dinas, Perbekel, Majelis Desa Adat, dan undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan undangan di halaman belakang Kantor Kejati Bali, dilanjutkan dengan penampilan fragmen tari Jaga Desa dan Bale Kertha Adhyaksa yang menggambarkan filosofi peran kejaksaan dalam menjaga desa dan adat di Bali. Selain itu, diputar video program sebagai gambaran implementasi di lapangan.

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana menegaskan komitmen kejaksaan untuk mendampingi pemerintah daerah dan desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari penyimpangan.

“Program Jaga Desa hadir untuk memastikan dana desa benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Permasalahan dapat ditangani cepat dengan melibatkan masyarakat adat. Dengan tata kelola berbasis aturan dan kearifan lokal, perkara sederhana bisa diselesaikan tanpa pengadilan, biaya ditekan, dan masyarakat tetap mendapat keadilan efektif,” tegasnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Walikota se-Bali dengan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali. Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi pemerintah daerah dan kejaksaan dalam mengawal pembangunan desa.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi langkah Kejati Bali bersama seluruh kepala daerah yang mendukung program Jaga Desa. Ia menyebut program ini progresif, inovatif, dan inspiratif untuk penyelesaian masalah di desa maupun desa adat.

“Bali akan menjadi percontohan hukum berbasis kearifan lokal. Dampaknya, masyarakat desa makin harmonis, beban negara berkurang, dan dendam sosial bisa dihindari karena semua diselesaikan secara musyawarah,” ujar Koster.

Baca Juga:  BNPB dan Pemprov Bali Gerak Cepat Tangani Banjir, 9 Orang Meninggal dan 6 Masih Hilang

Sejalan dengan itu, Wakil Menteri Desa PDTT, Ahmad Riza Patria, juga memberikan apresiasi atas sinergi yang terjalin di Bali.

“Jaga Desa adalah wujud nyata sinergi pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum untuk membangun desa sekaligus membangun Indonesia. Sesuai arahan Presiden RI, pembangunan harus dimulai dari desa. Ini bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga integritas, transparansi, dan gotong royong,” tegasnya.

Selain peluncuran program dan penandatanganan kerja sama, acara juga dirangkaikan dengan launching dua buku Bale Kertha Adhyaksa oleh Kepala Kejati Bali yang kemudian diserahkan kepada Forkopimda dan Desa Adat.

Sebagai bentuk apresiasi, Kejati Bali bersama Jaksa Agung Muda Intelijen juga memberikan penghargaan kepada lima kepala daerah, yakni Bupati Buleleng, Bupati Badung, Bupati Gianyar, Bupati Karangasem, dan Bupati Tabanan atas peran aktif mereka dalam mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa.[*]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.