BerandaDenpasarResmi Diluncurkan! Program Jaga Desa Jadi Senjata Bali Awasi Dana Desa

Resmi Diluncurkan! Program Jaga Desa Jadi Senjata Bali Awasi Dana Desa

DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyambut baik peluncuran Program Jaga Desa yang diluncurkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Kamis (11/9). Program hasil kolaborasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Kejaksaan Agung RI ini dinilai sangat penting untuk memperkuat transparansi pengelolaan dana desa sekaligus menjaga harmoni kehidupan masyarakat Bali.

Peluncuran ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati/Wali Kota se-Bali dengan Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Bali. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Desa dan PDTT RI Ahmad Riza Patria, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Reda Manthovani, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo, Pangdam IX Udayana, Wakapolda Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, serta disambut apresiasi Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bendesa Adat, dan Perbekel se-Bali.

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, menegaskan Jaga Desa merupakan program strategis yang menghadirkan aplikasi khusus untuk mengawasi dana desa agar penggunaannya tepat sasaran. Ia juga memperkenalkan Bale Kertha Adhyaksa, pola penyelesaian perkara adat di tingkat desa yang diharapkan dapat mengurai konflik secara efektif, cepat, dan tanpa biaya. Program ini ke depan akan dipayungi peraturan daerah agar perkara sederhana tidak perlu masuk ke pengadilan.

Baca Juga:  Warga Denpasar Terkepung Banjir, Tim SAR Sigap Selamatkan Anak dan Balita

“Dengan Bale Kertha Adhyaksa, setiap masalah bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat, sehingga tercipta keadilan hakiki di tengah masyarakat,” tegas Sumedana.

Sementara itu, Gubernur Koster menilai kehadiran Jaga Desa dan Bale Kertha Adhyaksa sebagai terobosan progresif dan inovatif yang sesuai dengan kearifan lokal Bali. Ia menekankan bahwa di Bali terdapat 636 desa, 80 kelurahan, dan 1.500 desa adat yang sangat membutuhkan program ini.

“Dengan adanya program ini, desa semakin harmonis, masalah bisa diselesaikan tanpa dendam, serta beban negara dalam pembiayaan perkara akan berkurang,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Komitmen Kawal Transparansi Dana Desa

Koster menambahkan, di Bali sudah ada pecalang yang berperan menjaga keamanan desa adat. Dengan sinergi Jaga Desa, pecalang, serta pemerintah desa, ia yakin kondusifitas Bali akan semakin kuat. “Kami penuh komitmen menjalankan Jaga Desa dengan sebaik-baiknya bersama Bupati, Wali Kota, Perbekel, dan Bendesa Adat se-Bali,” tegasnya.

Wamendesa Ahmad Riza Patria menyebut Jaga Desa sebagai terobosan penting untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana desa yang totalnya mencapai Rp681 triliun secara nasional. Sementara Prof. Reda Manthovani menegaskan, program ini sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto dalam Asta Cita keenam, yaitu membangun desa dari bawah demi pemerataan ekonomi.

“Kalau desa terjaga, daerah terjaga, dan Indonesia pasti terjaga,” tutup Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, La Ode Ahmad P. Bolombo.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.