BerandaTabananPerbekel dan Bendesa Adat Kerambitan Ikuti Sosialisasi Paralegal

Perbekel dan Bendesa Adat Kerambitan Ikuti Sosialisasi Paralegal

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebanyak 15 Perbekel, 29 Bendesa Adat, dan 15 Ketua BPD se-Kecamatan Kerambitan mengikuti sosialisasi bertajuk “Peran Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum” pada Rabu (16/9). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat BUMDesma Sadhu Winangun LKD Kecamatan Kerambitan dan diselenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Tabanan, menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali.

Dewa Ayu Putu Erawati menjelaskan pentingnya peran paralegal dalam memberikan bantuan hukum di tingkat desa, sementara I Gede Adi Saputra memaparkan transformasi Posyankumhamdes menjadi Posbankum. Semua desa di Kecamatan Kerambitan kini memiliki Posyankumhamdes dan kelompok Kadarkum, sehingga peran paralegal diharapkan optimal dalam memperluas akses bantuan hukum.

Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyampaikan apresiasi atas sosialisasi ini, menekankan pentingnya kesadaran hukum sejak dini dan penyelesaian masalah secara cepat, adil, dan bermartabat. Kepala Bagian Hukum Setda Tabanan, I Nyoman Mardiana, menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.

Kegiatan ini diharapkan meningkatkan pemahaman perangkat desa, tokoh adat, dan BPD mengenai peran paralegal, serta mendorong kontribusi aktif dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.