TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Batas waktu pendaftaran Program Gebyar Sambungan Air Minum yang digelar Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Tabanan sejak Juni 2025 resmi berakhir pada 29 Agustus 2025.
Antusiasme masyarakat dalam program ini cukup tinggi, terlihat dari banyaknya pendaftar yang ikut serta. Meski demikian, proses pembayaran RAB masih berlangsung hingga 30 September 2025, sehingga jumlah total pembayaran masih berpotensi terus bertambah.
Kesubag Humas Perumda TAB, I Putu Wahyu Untung Suardana, didampingi PLT Kabag Langganan, I Made Pande Surdika, Rabu (17/9), menegaskan bahwa meskipun program gebyar telah usai, masyarakat Tabanan yang belum memiliki akses air bersih tetap dapat mendaftar.
“Perumda TAB membuka pintu selebar-lebarnya untuk memperluas pelayanan prima, sesuai dengan visi-misi Pemerintah Daerah dalam mewujudkan Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” jelas Wahyu.
Masyarakat dapat mendaftar langsung ke Kantor Pusat maupun Unit Perumda TAB dengan membawa: Fotokopi KTP, Denah menuju Lokasi dan Materai Rp10.000.
Adapun biaya pendaftaran kembali ke tarif normal sebesar Rp55.500, dan biaya standar pemasangan baru ditetapkan Rp1.950.000.
Menurut Wahyu, layanan air bersih dari Perumda TAB lebih sehat dibandingkan penggunaan sumur bor, yang dari sisi medis dianggap berpotensi mengganggu kesehatan.
“Air yang didistribusikan Perumda TAB secara rutin dicek di laboratorium untuk memastikan kualitas dan keamanannya,” ungkapnya.
Bagi pelanggan yang mengalami gangguan atau membutuhkan informasi, Perumda TAB menyediakan call center resmi di nomor 0878-1614-3624 serta akun Instagram @perumda_tirtaamerthabuana.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kebocoran jaringan di jalan atau permasalahan lainnya.
“Bukan hanya keluhan, kami juga terbuka menerima saran dan masukan demi kemajuan perusahaan,” tutup Wahyu.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!