TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Skandal besar mengguncang Desa Jegu, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Seorang perangkat desa berinisial IGPPW (37) diduga menjadikan kas desa sebagai “ATM pribadi”. Dana desa yang seharusnya untuk pembangunan dan kesejahteraan warga justru digelapkan hingga Rp850,55 juta hanya dalam waktu dua tahun anggaran.
Fakta lebih mencengangkan, sebagian uang hasil tilap tidak hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga mengalir ke rekening seorang perempuan yang disebut memiliki kedekatan khusus dengan tersangka.
Dari hasil penyidikan, IGPPW yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan sekaligus operator Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) memanfaatkan akses penuh user ID, password, hingga token internet banking desa.
Tercatat, 18 kali transfer pada 2023 dengan total Rp267,5 juta, dan 46 kali transfer sepanjang 2024 senilai Rp583,05 juta. Setiap transaksi ke rekening pribadinya dimanipulasi—nama penerima dihapus, lalu laporan palsu diserahkan ke perangkat desa lain.
Seolah dana desa berjalan sesuai rencana, padahal kas desa makin kering. Skandal ini terbongkar Oktober 2024, ketika honor petugas posyandu dan kebersihan tak kunjung cair. Saat rekening koran dicetak, saldo kas desa hanya tersisa Rp900 ribu.
Audit BPKP Provinsi Bali memastikan kerugian negara mencapai Rp850.552.992.
Alih-alih digunakan untuk pembangunan, sebagian dana justru diduga dialirkan ke rekening perempuan dekat tersangka. Fakta ini menambah kelam catatan penyalahgunaan dana desa yang semestinya menjadi tulang punggung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kini, IGPPW resmi berada dalam kewenangan Jaksa Penuntut Umum Kejari Tabanan usai tahap II pelimpahan perkara dari penyidik Polres Tabanan, Selasa (23/9/2025).
Kasi Pidsus Kejari Tabanan, I Made Santiawan, menegaskan tersangka dijerat pasal dalam UU Tipikor dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami pastikan kasus ini segera disidangkan. Tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Santiawan.
Skandal ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola dana desa. Uang ratusan juta yang seharusnya membangun fasilitas, membayar tenaga posyandu, hingga memperkuat layanan kebersihan, justru dipakai untuk memuaskan kepentingan pribadi hingga mengalir ke rekening orang dekat, yakni seorang perumpuan.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!