BerandaJembrana550 Kasus Gigitan Anjing per Bulan, Jembrana Dikepung Rabies

550 Kasus Gigitan Anjing per Bulan, Jembrana Dikepung Rabies

Dewa Indra Ingatkan Warga Jangan Lengah

JEMBRANA, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Provinsi Bali terus menggencarkan upaya pencegahan rabies, mengingat hingga kini Pulau Bali masih berstatus zona merah wabah tersebut. Salah satu fokus utama penanganan saat ini berada di Kabupaten Jembrana yang mencatat kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) cukup tinggi.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera mendatangi fasilitas kesehatan apabila tergigit anjing, kucing, atau monyet.

“Intinya harus segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika kesadaran ini terbentuk, tidak ada lagi orang meninggal akibat rabies,” ujar Dewa Indra saat menghadiri peringatan World Rabies Day di Rest Area Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Minggu (28/9/2025).

Ia menekankan, kecepatan virus rabies menyebar dalam tubuh sangat dipengaruhi oleh letak gigitan.

“Semakin tinggi letak gigitan, misalnya di paha, pinggang, tangan, bahkan wajah, semakin cepat virus masuk ke otak dan mempercepat kematian. Karena itu hanya tenaga medis yang berwenang menentukan seseorang terinfeksi rabies atau tidak,” tegasnya.

Sepanjang Januari–September 2025, rata-rata tercatat 550 kasus gigitan anjing setiap bulan di Jembrana, dengan 96 kasus positif rabies. Dari total 51 desa/kelurahan, sebanyak 49 wilayah masih berstatus zona merah.

Cakupan vaksinasi HPR di Jembrana pun relatif lebih rendah dibandingkan kabupaten lain di Bali. Hal inilah yang membuat wilayah ujung barat Pulau Dewata itu menjadi perhatian serius pemerintah provinsi.

Pemprov Bali bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), dan sejumlah pihak terkait kini menggencarkan vaksinasi hewan penular rabies di Jembrana.

Pemkab Jembrana harus lebih cepat menyusun jadwal vaksinasi terutama di zona merah. Pemerintah provinsi siap mendukung dengan tenaga dan vaksin,” ujar Dewa Indra.

Baca Juga:  Donasi Sukarela ASN Bali untuk Korban Banjir, Koster Pastikan Transparansi dan Tepat Sasaran

Ia optimistis, jika langkah vaksinasi dan edukasi masyarakat dilakukan secara konsisten, Jembrana bisa segera keluar dari status zona merah.

“Ketika Jembrana bebas rabies, kita bisa ajukan ke Kementerian Pertanian agar Bali tidak lagi ditetapkan sebagai daerah zona merah,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Mertadana, menegaskan rabies masih menjadi ancaman serius.

“Penanganan rabies harus jadi tanggung jawab bersama pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat. Dengan vaksinasi massal, kita targetkan kasus rabies di Jembrana bisa ditekan signifikan,” pungkasnya.[*]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.