BerandaTabananPAGAR DESA, Inovasi Digital Tabanan untuk Deteksi Dini Konflik Sosial

PAGAR DESA, Inovasi Digital Tabanan untuk Deteksi Dini Konflik Sosial

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) resmi meluncurkan inovasi Pemetaan Gangguan dan Kerawanan Konflik Desa (PAGAR DESA). Program berbasis teknologi informasi ini dirancang untuk memperkuat sistem deteksi dini potensi konflik sosial di tingkat desa.

Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Tabanan, I Made Surya Putra A, menjelaskan bahwa kehadiran PAGAR DESA menjawab kendala dalam pelaporan konflik yang selama ini masih dilakukan secara manual.

“Selama ini pelaporan sering hanya lewat WhatsApp dan tidak terdokumentasi dengan baik. Akibatnya data kurang akurat dan respons penanganan sering terlambat. PAGAR DESA hadir untuk menjawab tantangan tersebut,” ujarnya.

Melalui sistem ini, aparat desa bersama Kasi Trantib kecamatan bisa melaporkan potensi gangguan keamanan secara real-time. Data yang masuk akan dipetakan secara spasial sehingga memudahkan analisis dan pengambilan kebijakan. Dengan begitu, langkah pencegahan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat.

Berdasarkan data Kesbangpol Bali semester pertama 2025, tercatat 49 konflik sosial di seluruh Bali, dengan tiga kasus terjadi di Kabupaten Tabanan. Meski relatif kecil, jumlah ini diyakini belum mencerminkan kondisi lapangan karena sistem pelaporan masih lemah.

“Kami ingin ke depan, setiap potensi konflik sekecil apapun dapat terdeteksi dan tercatat melalui sistem ini,” tambah Surya Putra.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tabanan, I Putu Dian Setiawan, menegaskan bahwa PAGAR DESA merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik di bidang kewaspadaan nasional.

“Inovasi ini penting untuk menciptakan pola kerja yang lebih sistematis dan berbasis data. Dengan sistem ini, upaya deteksi dini dan pencegahan konflik di Tabanan bisa berjalan lebih efektif, sehingga tercipta kondisi daerah yang aman, unggul, dan madani,” katanya.

Baca Juga:  Lapas Tabanan Dorong Warga Binaan Hilangkan Stigma HIV/AIDS Lewat Sosialisasi Kesehatan

Program PAGAR DESA akan berjalan secara bertahap. Tahun 2025 difokuskan pada perencanaan, pembentukan tim, uji coba, dan sosialisasi di desa percontohan. Selanjutnya, Oktober–Desember 2025 dilakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem. Pada 2026–2027, PAGAR DESA ditargetkan terintegrasi penuh di seluruh desa Tabanan, bahkan berpotensi diadopsi daerah lain.

“PAGAR DESA bukan sekadar sistem pelaporan, tetapi instrumen strategis untuk memperkuat stabilitas sosial. Ini sejalan dengan visi Tabanan Era Baru: Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” tegas Dian Setiawan.[*]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.