TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Kasus penganiayaan gegerkan warga Banjar Sinjuana, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Senin (29/9/2025) pagi. Seorang pria bernama I Made Budi Artha (48) menjadi korban pemukulan dengan kapak oleh rekannya sendiri, setelah terjadi transaksi pinjam-meminjam uang.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.10 WITA di rumah korban. Berdasarkan keterangan pelapor yang tak lain adalah kakak korban, Luh Gede Mastini (50), ia melihat kerumunan warga di depan rumah sang adik. Dari informasi warga, korban baru saja dianiaya. Saat itu, korban telah dilarikan ke RSU Singasana oleh saksi Nyoman Wiarsa (53) dan Wayan Sandi Artayasa (32).
Setiba di rumah sakit, korban mengaku kepada sang kakak bahwa dirinya dipukul berulang kali dengan kapak oleh pelaku yang dikenalnya, Made Sunardiana alias Pak Buleleng (56), warga Banjar Batan Buah Kaja, Desa Beraban.
Awalnya, pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam uang. Korban kemudian memberikan pinjaman Rp5 juta dengan jaminan sepeda motor milik pelaku. Namun, saat korban hendak mengecek motor tersebut, pelaku justru menghantam kepala korban dengan bagian belakang kapak sebanyak tiga kali atau lebih.
Akibat serangan itu, korban mengalami empat luka robek di kepala: tiga di bagian belakang masing-masing sekitar 5 cm dan satu di bagian atas kepala sepanjang 4 cm. Dalam kondisi berdarah dan pusing, korban sempat keluar rumah untuk meminta pertolongan warga.
Kapolsek Kediri, Kompol I Nyoman Sukadana, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Benar, korban sudah mendapat perawatan medis, sementara pelaku masih dalam pengejaran,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, motif pasti penganiayaan belum diketahui. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut sekaligus memburu pelaku yang kabur usai kejadian.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!