TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Di tengah pesatnya pembangunan di Kabupaten Tabanan, Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menyoroti satu hal krusial yang tak boleh diabaikan: penataan ruang wilayah. Ia menegaskan, penyelesaian tata ruang bukan hanya urusan administratif, tetapi menyangkut arah pembangunan daerah dan masa depan lingkungan hidup Tabanan.
Menurut Arnawa, sejumlah kecamatan di Tabanan hingga kini masih belum memiliki tata ruang yang tuntas. Kondisi ini, katanya, membuka celah terjadinya pembangunan liar dan penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukan.
“Kami di DPRD mendorong agar pemerintah daerah segera menuntaskan persoalan ini. Karena tanpa tata ruang yang jelas, pembangunan bisa kehilangan arah dan merusak keseimbangan lingkungan,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia menjelaskan, di beberapa wilayah, pembangunan hotel, vila, restoran, hingga usaha wisata kian marak dan banyak berdiri di atas lahan produktif dan daerah resapan air. Fenomena ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menggerus lahan pertanian yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi masyarakat Tabanan.
Arnawa menilai, pengaturan ruang yang lemah dapat berdampak panjang: dari alih fungsi lahan yang tak terkendali hingga hilangnya identitas Tabanan sebagai daerah agraris. Oleh sebab itu, ia menegaskan DPRD akan terus mengawal penyelesaian tata ruang agar benar-benar selesai dan dapat diterapkan dengan baik.
“Kami tidak ingin ada lagi bangunan berdiri tanpa izin yang jelas. Dalam waktu dekat, DPRD bersama eksekutif akan mempercepat penyusunan dan pengawasan terhadap tata ruang. Semua harus tertib,” katanya.
Selain itu, Arnawa juga mendorong penerapan sanksi tegas bagi pelanggaran tata ruang. Ia menilai, selama ini banyak aturan dibuat, namun lemahnya penegakan membuat pelanggaran terus terjadi. “Jangan hanya ada peraturan di atas kertas. Harus ada tindakan nyata dan sanksi yang diterapkan,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan yang dikenal vokal ini juga menyebut, kebijakan moratorium pembangunan hotel dan vila saat ini merupakan momentum penting untuk memperkuat Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan menjaga Lahan Sawah Dilindungi (LSD) agar tidak terus tergerus investasi yang tak terkendali.
Lebih jauh, Arnawa mengingatkan agar arah pembangunan Tabanan tetap berpijak pada kekuatan sektor pertanian.
“Kalau bicara Tabanan, ya bicara pertanian. Maka anggaran daerah harus berpihak ke sana. Pertanian bukan hanya warisan, tapi identitas dan masa depan Tabanan,” tutupnya penuh penekanan.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!