TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Aksi memalukan dilakukan oleh seorang oknum polisi, Aiptu IWS, yang bertugas di Polsek Baturiti, Tabanan. Ia nekat menjambret kalung emas milik pedagang sayur di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Selasa (30/9/2025).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WITA ketika korban, Kadek Suartini (50), tengah melayani pembeli di warungnya. Tanpa diduga, pelaku yang menjabat sebagai PS. Kasi Humas Polsek Baturiti datang menggunakan sepeda motor, lalu memukul kepala korban dengan tongkat hitam dan merampas kalung emas yang dikenakannya.
Korban berteriak meminta tolong, sehingga warga sekitar langsung mengejar. Pelaku sempat melarikan diri, namun nahas, ia menabrak sebuah mobil hingga terjatuh. Warga, termasuk keluarga korban, berhasil menangkap pelaku sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di kepala, bengkak, dan rasa kebas di leher. Saat ini ia masih menjalani perawatan di RSUD Buleleng.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menegaskan bahwa aksi pelaku murni dilakukan secara pribadi dan tidak ada kaitannya dengan institusi Polri. “Kami menyesalkan tindakan oknum yang mencoreng nama baik institusi. Proses hukum akan dijalankan tegas dan transparan, termasuk sidang etik internal,” tegasnya.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan penjambretan karena terlilit hutang ratusan juta rupiah. Namun Polres menegaskan, motif ekonomi bukanlah pembenaran atas tindak kriminal.
“Polri berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota sendiri. Kami mohon dukungan masyarakat agar kasus ini segera ditangani secara profesional sehingga Kamtibmas tetap kondusif,” pungkas Kapolres.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!