BerandaHukumTim Buru dan Sapa Tabanan Sidak Proyek Tanpa Izin di Kecamatan Kediri

Tim Buru dan Sapa Tabanan Sidak Proyek Tanpa Izin di Kecamatan Kediri

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Tim Buru dan Sapa kembali turun ke lapangan untuk melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengawasan di wilayah Kecamatan Kediri, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini melibatkan unsur Satpol PP, perangkat daerah terkait, serta Pemerintah Kecamatan Kediri, dengan tujuan memastikan seluruh kegiatan pembangunan di wilayah tersebut berjalan sesuai ketentuan peraturan daerah dan kelengkapan perizinan yang berlaku.

Dari hasil peninjauan, tim menemukan pembangunan guest house di Banjar Batan Buah, Desa Beraban, yang belum dapat menunjukkan dokumen perizinan. Selain itu, tim juga meninjau penataan lahan dan pembangunan tiga unit rumah di Banjar Dauh Yeh, Desa Kaba-Kaba, serta penataan lahan di Banjar Juntal, Desa Kaba-Kaba.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Hadiri Paripurna PAW DPRD Tabanan, Tekankan Sinergi Bangun Tabanan Era Baru

Dalam kegiatan ini, tim berkoordinasi langsung dengan Camat Kediri dan memberikan arahan kepada para pekerja di lapangan. Sebagai tindak lanjut, pemilik proyek diminta hadir ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tabanan pada Kamis (9/10/2025) untuk melakukan klarifikasi serta melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tabanan, I Gede Sukanada, menegaskan bahwa kegiatan pembinaan dan pengawasan ini merupakan langkah preventif sekaligus edukatif dalam menegakkan Peraturan Daerah.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi lebih mengedepankan pembinaan dan dialog agar masyarakat memahami pentingnya perizinan sebelum melakukan kegiatan pembangunan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” ujar Sukanada.

Baca Juga:  Heboh! Oknum Polisi Jadi Jambret, Rampas Kalung Pedagang di Pancasari

Ia menambahkan, Satpol PP Tabanan akan terus memperkuat sinergi dengan perangkat daerah dan masyarakat untuk menjaga ketertiban umum, ketenteraman, dan kepastian hukum.

“Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan melengkapi perizinan dan mengikuti aturan yang berlaku. Pembangunan yang tertib adalah pondasi menuju Tabanan yang berdaya saing dan harmonis,” imbuhnya.

Melalui kegiatan Buru dan Sapa, Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan komitmen memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan agar setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai koridor hukum, berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan dan tatanan sosial.[*]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.