DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 DPRD Provinsi Bali yang digelar di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Rabu (15/10).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya ini beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni: Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali (PKB), yang dibacakan langsung oleh empat fraksi dalam penyampaian pandangan umum.
Fraksi PDI Perjuangan, yang dibacakan oleh Ni Made Sumiati, SH, menilai bahwa Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 telah disusun sesuai prinsip good financial governance, dengan memperhatikan kebutuhan riil masyarakat dan kemampuan keuangan daerah. Fraksi ini mendukung kebijakan penyertaan modal daerah pada Perseroda Pusat Kebudayaan Bali (PKB) sebagai langkah strategis membangun kemandirian ekonomi masyarakat berbasis nilai budaya dan kearifan lokal.
PDI Perjuangan menegaskan bahwa investasi ini bukan semata-mata langkah finansial, tetapi juga investasi sosial dan budaya yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya dapat dirasakan luas oleh masyarakat Bali.
Fraksi Partai Golkar, yang pandangannya dibacakan Ni Putu Yuli Artini, SE, memberikan apresiasi atas penyusunan RAPBD 2026 yang tetap optimis dan realistis meskipun berada di tengah tekanan fiskal. Namun, Golkar menyoroti adanya penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta potensi pungutan wisatawan asing (PWA) yang dinilai belum tergarap optimal.
Fraksi ini juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam rencana penyertaan modal pada Perseroda PKB senilai Rp1,4 triliun hingga tahun 2028, dengan meminta kejelasan asumsi dan proyeksi pendapatan investasi. Selain itu, Fraksi Golkar mendorong pemerintah memperkuat pengendalian pembangunan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan meningkatkan penegakan regulasi lingkungan untuk mencegah bencana berulang.
Sementara itu, Fraksi Gerindra–PSI melalui Gede Harja Astawa, SH., MH., sebagai juru bicara, mengingatkan agar penyusunan RAPBD 2026 memperhatikan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD. Fraksi ini juga meminta revisi terhadap rencana anggaran agar menyesuaikan alokasi transfer pusat sebesar Rp1,9 triliun, sebagaimana hasil rapat Banggar DPRD dan TAPD.
Terkait Raperda Penyertaan Modal, Fraksi Gerindra–PSI menilai perlu adanya analisis investasi yang lebih rinci dan komprehensif, mencakup aspek keuangan, sosial, dan lingkungan.
Fraksi ini juga menyoroti perbedaan data luas tanah yang digunakan sebagai penyertaan modal dalam dokumen analisis investasi, serta menekankan perlunya dokumen hukum dan rencana bisnis yang transparan.
Di akhir pandangannya, Fraksi Gerindra–PSI juga mendorong pemerintah mengambil langkah tegas terhadap dua isu aktual: penyelesaian permasalahan pagar GWK dan dugaan pembalakan liar di wilayah Buleleng.
Fraksi terakhir, Demokrat–NasDem, yang pandangannya dibacakan oleh I Komang Wirawan, menyatakan dukungan terhadap kedua Raperda tersebut. Fraksi ini menilai bahwa target makro pembangunan Bali 2026 telah disusun dengan optimisme yang realistis.
Namun, Demokrat–NasDem memberikan sejumlah catatan penting, antara lain terkait penurunan target PAD, perlunya optimalisasi pengelolaan sumber pendapatan daerah, serta perhatian terhadap rencana pembangunan infrastruktur strategis dan pengelolaan sampah di seluruh Bali.
Selain itu, fraksi ini juga mendorong evaluasi terhadap efektivitas transportasi publik Trans Metro Dewata agar lebih tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!