BerandaTabananGebyar Sambungan Murah Perumda Tirta Amertha Buana Sukses Tambah 1.927 Pelanggan Baru

Gebyar Sambungan Murah Perumda Tirta Amertha Buana Sukses Tambah 1.927 Pelanggan Baru

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Program Gebyar Sambungan Murah yang digelar Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan resmi berakhir dengan hasil gemilang. Antusias masyarakat sangat tinggi, dibuktikan dengan penambahan sebanyak 1.927 pelanggan baru selama periode gebyar berlangsung.

Kasubag Humas Perumda TAB, I Putu Untung Wahyu Suardana, menjelaskan pada Kamis (16/10) bahwa meskipun program Gebyar Sambungan Murah telah usai, pihaknya masih membuka kesempatan pendaftaran pelanggan baru bagi masyarakat yang belum memiliki akses air bersih.

“Kami tetap membuka dan menerima pendaftaran calon pelanggan agar seluruh masyarakat di Kabupaten Tabanan dapat menikmati layanan air bersih yang baik dan berkualitas,” jelas Untung Wahyu Suardana.

Ia menegaskan, layanan air bersih dari Perumda TAB memiliki keunggulan yang signifikan dibandingkan penggunaan sumur bor yang masih banyak digunakan masyarakat. Penggunaan sumur bor memiliki berbagai risiko, baik dari sisi kesehatan, lingkungan, hingga sosial hukum.

Air sumur bor rentan tercemar bakteri dan virus apabila lokasinya berdekatan dengan septic tank atau limbah rumah tangga. Kontaminasi bakteri coli, penyebab kolera, maupun virus hepatitis A dapat memicu gangguan kesehatan serius.
Selain itu, sumur di area industri berisiko mengandung logam berat seperti merkuri, arsenik, dan timbal yang berdampak pada saraf, ginjal, hati, bahkan perkembangan anak.

Pengambilan air tanah secara masif dapat menyebabkan penurunan muka air tanah, bahkan tanah ambles akibat rongga kosong di bawah permukaan. Hal ini berpotensi merusak bangunan, jalan, dan infrastruktur umum.

Sumur bor memerlukan perawatan rutin pada pompa dan instalasi listrik. Bila tidak dirawat, pompa cepat rusak dan biaya perbaikannya relatif tinggi.

Penggunaan air tanah tanpa izin resmi juga dapat menimbulkan konflik sosial, terutama jika memengaruhi sumur warga sekitar. Selain itu, pengambilan Air Bawah Tanah (ABT) tanpa izin dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan daerah yang berlaku.

Dengan berakhirnya program Gebyar Sambungan Murah, Perumda Tirta Amertha Buana berkomitmen terus memperluas jangkauan layanan air bersih untuk masyarakat Tabanan.

“Kehadiran Perumda TAB adalah wujud nyata dukungan terhadap visi Pemerintah Daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM),” pungkasnya.[ka]

 

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.