DENPASAR, MEDIAPELANGI.com – Dalam upaya memperkuat kedaulatan pangan di Pulau Dewata, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan bersepakat membangun Rice Milling Unit (RMU) atau unit penyosohan beras terbesar di Bali yang berlokasi di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.
Rencana tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi di Gedung Kertha Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (22/10).
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik dan mendukung penuh rencana pembangunan RMU di Tabanan. Ia menegaskan, pembangunan fasilitas modern tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem ketahanan pangan Bali, sekaligus mewujudkan kemandirian daerah dalam memenuhi kebutuhan beras.
“Pemerintah provinsi sepakat RMU dibangun di Tabanan, karena ini adalah bagian dari upaya bersama untuk mencapai kedaulatan pangan Bali,” ujar Koster.
Menurutnya, RMU tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyosohan beras, tetapi juga akan dilengkapi dengan unit produksi pakan ternak.
Dengan demikian, RMU akan memberi manfaat ganda bagi petani dan peternak, serta memperkuat ekonomi masyarakat pedesaan.
Lebih lanjut, Koster menyebutkan bahwa pembangunan RMU di Tabanan merupakan wujud nyata janji pemerintah provinsi kepada masyarakat setempat, yang selama ini dikenal sebagai ikon lumbung beras Bali. “Ini bentuk penghargaan atas kontribusi besar Tabanan dalam menjaga ketersediaan pangan Bali,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Bali. Ia berharap pembangunan RMU dapat segera terealisasi, karena Tabanan memiliki potensi besar di sektor pertanian dan dikenal luas sebagai daerah penyangga pangan utama Bali.
“RMU ini langkah strategis menjaga sirkulasi beras di dalam Pulau Dewata. Dengan adanya fasilitas ini, gabah tidak lagi perlu keluar Bali,” kata Sanjaya.
Ia menambahkan, dengan adanya pengolahan yang terintegrasi dan bernilai tambah tinggi, kesejahteraan petani lokal diharapkan meningkat.
Dalam rapat koordinasi tersebut, juga dibahas rencana pembangunan fisik RMU yang akan dimulai tahun 2026. Pemerintah provinsi dan kabupaten akan menyiapkan tahapan teknis seperti penetapan lokasi, studi kelayakan, desain bangunan, dan sistem operasional.
RMU di Tabanan nantinya dirancang dengan teknologi modern dan kapasitas besar, sehingga mampu menghasilkan beras berkualitas tinggi yang dapat bersaing di tingkat nasional. Selain itu, keberadaan RMU akan memperkuat posisi Tabanan sebagai pusat produksi pangan utama Bali serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pembangunan RMU terbesar di Bali ini menjadi tonggak penting bagi masa depan pertanian dan ketahanan pangan Bali,” tutup Koster.
Sinergi antara Pemprov Bali dan Pemkab Tabanan diharapkan dapat mengantarkan Bali menuju kemandirian pangan sejati, sejalan dengan semangat
“Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!