TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk mempercepat penurunan angka stunting melalui kegiatan Desk Penentuan Target dan Sub Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Tabanan Tahun 2026–2030, yang digelar Rabu (22/10).
Kegiatan strategis ini menjadi momentum penting bagi seluruh perangkat daerah dalam menyatukan langkah dan memperkuat arah kebijakan, agar setiap program pembangunan memiliki dampak nyata terhadap penurunan prevalensi stunting di daerah.
Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dalam arahannya menegaskan bahwa penanganan stunting tidak hanya persoalan kesehatan, tetapi juga menyangkut masa depan sumber daya manusia dan pembangunan daerah.
“Upaya menurunkan stunting harus dilakukan secara terpadu, dimulai dari perencanaan berbasis data hingga pelaksanaan yang menyentuh langsung keluarga dan anak-anak di desa. Tabanan tidak boleh menyisakan anak-anak yang tumbuh tanpa gizi cukup atau kesempatan berkembang,” tegasnya.
Kegiatan desk kali ini diikuti seluruh perangkat daerah terkait, dengan fokus pada penyempurnaan indikator pengukuran dan penetapan target tahunan periode 2026–2030.
Indikator ini akan menjadi dasar pengukuran prevalensi stunting tahun 2025 sekaligus rujukan untuk perencanaan jangka menengah lima tahun ke depan.
Data yang dihimpun menunjukkan masih adanya tantangan di sejumlah wilayah, terutama terkait asupan gizi, pola pengasuhan, serta akses terhadap layanan kesehatan di pedesaan. Karena itu, setiap perangkat daerah diminta menetapkan sasaran spesifik sesuai wilayah kerja masing-masing untuk memastikan intervensi berjalan efektif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan menegaskan bahwa pelaksanaan desk ini menjadi langkah krusial dalam menyelaraskan data, kebijakan, dan pelaksanaan di lapangan.
Kegiatan tersebut melibatkan lintas perangkat daerah, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, serta perwakilan dari seluruh kecamatan di Tabanan.
Melalui forum desk, masing-masing perangkat daerah mengidentifikasi subkegiatan yang berkontribusi langsung terhadap penurunan stunting, seperti peningkatan layanan gizi ibu dan anak, edukasi keluarga, penyediaan pangan bergizi, serta penguatan sistem informasi dan pelaporan berbasis desa.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, desa, dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya memberikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penguatan program penurunan stunting di Tabanan. Ia menegaskan bahwa keberhasilan menekan angka stunting merupakan salah satu tolok ukur utama pembangunan manusia di daerah.
“Kita ingin memastikan bahwa pada tahun 2030, Tabanan menjadi daerah yang sehat, kuat, dan cerdas. Penurunan stunting bukan hanya soal memenuhi target nasional, tetapi memastikan masa depan generasi kita tumbuh optimal,” ujar Bupati Sanjaya.
Pemerintah Kabupaten Tabanan menargetkan prevalensi stunting turun secara bertahap hingga tahun 2030. Melalui kerja kolaboratif, penguatan data desa, dan intervensi nyata di tingkat keluarga, Tabanan optimistis mewujudkan generasi bebas stunting menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!