BerandaTabananBejat! Ayah di Tabanan Tega Cabuli Dua Anak Kandung Selama Dua Tahun

Bejat! Ayah di Tabanan Tega Cabuli Dua Anak Kandung Selama Dua Tahun

Terbongkar Setelah Laporan Kerabat

TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Sebuah insiden memilukan sekaligus mengejutkan mengguncang warga Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Seorang pria berinisial INS tega mencabuli dua anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 dan 15 tahun.

Lebih parahnya lagi, aksi bejat itu dilakukan berulang kali selama dua tahun terakhir, sejak tahun 2023 hingga Oktober 2025.
Kasus yang membuat publik geram ini terbongkar setelah kerabat korban melapor ke kepolisian pada awal Oktober 2025.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polres Tabanan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Teddy Satria Permana menjelaskan, laporan diterima pada Jumat (17/10/2025). Setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan visum kepada kedua korban.

“Laporan sudah kami terima dan proses pemeriksaan saksi serta visum telah dilakukan. Sambil menunggu hasil visum, kami menetapkan pelaku sebagai tersangka,” ujar Teddy saat dikonfirmasi, Jumat (24/10) di Mapolsek Marga.

Menurut hasil penyelidikan sementara, pelaku melancarkan aksinya sejak tahun 2023, tak lama setelah bercerai dari istrinya. Dorongan nafsu menjadi motif utama pelaku dalam mencabuli dua anak gadisnya sendiri.

“Dari pendalaman, tindakan itu berlangsung sejak 2023, berlanjut 2024, dan terakhir pada Oktober 2025,” jelasnya.

Teddy menambahkan, pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara kedua korban kini berada di rumah paman mereka guna mendapatkan pendampingan psikologis.

Baca Juga:  Tabanan Tetapkan Target 2030, Komit Wujudkan Generasi Bebas Stunting

“Pelaku sudah kami amankan. Sedangkan korban dititipkan di rumah pamannya karena mengalami trauma dan kondisi psikologis yang berat,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa pelaku dalam kondisi sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa.

“Dari observasi kami, terlapor tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan kejiwaan. Ia bisa menceritakan kejadian secara runut dan lancar,” tandas Teddy.

Kasus ini kini masih dalam penanganan intensif Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan.
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan tegas dan transparan untuk memberikan keadilan kepada korban serta efek jera bagi pelaku.[ka]

BERITA LAINNYA

ARSIP BERITA

Silahkan pilih bulan untuk melihat Arsip Berita.

BERITA POPULER

error: Konten ini terlindungi.