TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Persaingan ketat dalam Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan akhirnya mencapai garis akhir. Dua jabatan strategis, yakni Kepala BKPSDM dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, resmi memiliki peraih nilai tertinggi setelah seluruh tahapan seleksi diselesaikan secara transparan dan akuntabel.
Melalui Pengumuman Nomor 821/23/PANSEL-JPT/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Panitia Seleksi Terbuka JPT Pemkab Tabanan merilis hasil akhir penilaian dari serangkaian proses yang berlangsung selama beberapa pekan.
Untuk posisi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), peringkat pertama diraih oleh I Nyoman Sastera Wibawa, S.STP., M.AP dengan total nilai 84,49. Menyusul di posisi kedua I Dewa Putu Mahendra, S.STP., M.M dengan nilai 81,73, diikuti Ir. I Gede Made Partana, S.T., M.Si di posisi ketiga (80,28) dan I Gusti Putu Winiantara, S.Sos di urutan keempat (79,87).
Sementara untuk jabatan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, nilai tertinggi diraih oleh Ni Ketut Rai Wahyuni, S.H., M.M dengan capaian 85,80. Posisi kedua ditempati Ida Ayu Windayani Kusumaharani, S.E., M.M dengan 84,46, diikuti I Gusti Kade Dwipayana, S.STP., M.M (79,93) dan Ni Luh Nyoman Sri Suryati, S.Sos di posisi keempat (76,96).
Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemkab Tabanan, Dr. I Gede Susila, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa hasil tersebut merupakan buah dari proses seleksi yang dilakukan secara objektif, transparan, dan berlandaskan peraturan yang berlaku.
“Seluruh tahapan telah dilaksanakan secara akuntabel. Nilai yang diperoleh peserta merupakan akumulasi dari setiap tahap seleksi yang telah ditetapkan. Kami memastikan proses ini berjalan sesuai mekanisme,” ujar Susila.
Ia menjelaskan, nilai akhir peserta merupakan gabungan dari empat komponen utama, yakni Penilaian Administrasi dan Rekam Jejak (20%), Assessment Test (25%), Penulisan Makalah (20%), serta Wawancara (35%).
Lebih jauh, Susila menekankan bahwa keputusan Panitia Seleksi Terbuka JPT bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Ia berharap hasil seleksi kali ini mampu melahirkan pejabat yang memiliki integritas, kompetensi, dan visi inovatif untuk mendukung peningkatan kinerja birokrasi di Kabupaten Tabanan.
“Kami ingin pejabat yang terpilih benar-benar mampu membawa semangat baru dan mendorong tata kelola pemerintahan yang profesional serta berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya.[*]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











