TABANAN, MEDIAPELANGI.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam mencari sumber pendapatan daerah di tengah penurunan transfer dana pusat.
Alih-alih menaikkan pajak atau retribusi daerah yang bisa membebani masyarakat, DPRD mendorong agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) fokus mengoptimalkan pengelolaan aset milik daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa menegaskan, optimalisasi aset daerah jauh lebih efektif dan berkeadilan dibandingkan dengan menaikkan pajak. Menurutnya, peningkatan pajak justru berpotensi menambah beban masyarakat, terutama petani yang sudah tertekan dengan biaya produksi dan hasil panen yang tidak maksimal.
“Dari aspirasi yang kami dengar langsung di lapangan, masyarakat, khususnya petani, sangat keberatan dengan kenaikan pajak. Apalagi di lahan pertanian produktif,” tegas Arnawa, Jumat (31/10).
Arnawa mengungkapkan, tingginya beban pajak menjadi salah satu pemicu maraknya alih fungsi lahan pertanian di Tabanan. Banyak petani akhirnya menjual lahan karena hasil tani tak lagi sebanding dengan kewajiban pajak yang kian tinggi.
Ia pun mendorong Pemkab Tabanan untuk meninjau kembali kebijakan perpajakan di sektor pertanian, termasuk mempertimbangkan pembebasan pajak untuk lahan pertanian produktif dan pemberian subsidi pupuk cair agar petani tetap berdaya saing.
Selain itu, Arnawa meminta agar organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil berinovasi dalam menggali sumber PAD tanpa menekan rakyat kecil. Salah satu langkah strategis, katanya, adalah pemanfaatan aset daerah secara produktif.
“OPD penghasil mesti punya inovasi. Apa yang bisa diandalkan dari aset-aset daerah untuk menambah PAD. Jangan hanya berharap pada pajak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arnawa menekankan pentingnya transparansi dalam kerja sama pengelolaan aset dengan pihak ketiga. Meski menjadi kewenangan eksekutif, DPRD harus tetap dilibatkan sebagai bagian dari fungsi pengawasan.
“Kami harus tahu isi perjanjiannya, tujuannya apa, tindak lanjutnya bagaimana. Antara legislatif dan eksekutif harus nyambung agar kebijakan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekda Tabanan I Gede Susila menyambut positif masukan dari DPRD. Ia menjelaskan, dengan adanya penurunan transfer dana pusat, Pemkab kini tengah berupaya mencari sumber pendapatan baru tanpa menaikkan tarif pajak.
“Kami sudah membentuk satuan tugas pendapatan di sektor pajak. Fokusnya bukan menaikkan tarif, tetapi memperluas basis pajak melalui pendataan ulang,” jelas Susila.
Terkait pemanfaatan aset, Susila mengaku saat ini Pemkab masih melakukan appraisal atau penilaian aset untuk memastikan nilai yang akurat sebelum menjalin kerja sama dengan pihak ketiga.
“Kami tidak akan berani melakukan kerja sama tanpa melalui appraisal. Proses ini sedang berjalan, termasuk untuk aset di kawasan Nuanu yang sudah selesai dan aset-aset lainnya,” terangnya.
Susila menambahkan, optimalisasi aset daerah menjadi langkah realistis dan berkelanjutan untuk memperkuat fondasi PAD tanpa harus menambah beban rakyat.
Dengan arah kebijakan tersebut, sinergi antara DPRD dan Pemkab diharapkan mampu menciptakan tata kelola keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berpihak kepada masyarakat kecil terutama petani yang menjadi tulang punggung perekonomian Tabanan.[ka]
Dapatkan Update Terbaru!
Ikuti kami agar tidak ketinggalan info terbaru. GRATIS!!!











